Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
RELAWAN Indonesia Bersatu melaporkan pengamat Politik Rocky Gerung dan Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun ke Polda Metro Jaya, Senin (31/7), atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Laporan itu pun teregister dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA per tanggal 31 Juli 2023.
"Alhamdulilah, laporan kami diterima. Saya, sebagai Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, hari ini, melaporkan resmi Rocky Gerung dan Refly Harun," kata Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan, Selasa (1/8).
Baca juga: Kritisi Wacana Putusan Sistem Proporsional Tertutup, Rocky Gerung : MK Bukan Alat Kepala Negara
Rocky, kata Lisman, diduga telah melakukan penghinaan melalui ucapan yang dinilai tidak etis terhadap Jokowi.
"Karena diksi yang dibangun Rocky Gerung dan pernyataan di suatu forum yang disebarkan melalui Youtube sangat tidak etis karena dia sangat menyerang presiden, kepala negara, yang hari ini adalah Pak Jokowi," sebutnya.
Lebih lanjut, Lisman menyebutkan Refly dinilai telah menyebarluaskan konten yang berisi dugaan penghinaan terhadap Jokowi itu.
Baca juga: Usai Bertemu Rocky Gerung, Gibran: Sudah Tak Ada Lagi Istilah Cebong-Kampret
"Dia yang punya channel YouTube dan memasukan video ke channel YouTube dan tersebar ke seluruh Indonesia. Yang tonton hampir puluhan ribu orang," bebernya.
Dalam pelaporan itu, Lisman turut menyertakan sejumlah barang bukti sebuah flashdisk berisikan video dugaan penghinaan Rocky Gerung terhadap Jokowi.
Rocky dan Refly dituduhkan melanggar Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (Z-1)
Donald Trump menghadapi sidang penghinaan karena jaksa New York bersikeras mantan presiden itu melanggar perintah diam untuk mencegahnya mengintimidasi saksi.
Gambar kaos kaki itu viral di media sosial pada bulan lalu memicu kemarahan di kalangan warga Muslim yang memandang hal itu sebagai penghinaan.
Saut Maruli sebagai Lurah Ancol dinilai tidak memberikan teladan yang baik. Padahal sebagai ASN, lurah harusnya memiliki akhlak dan moral yang baik serta menjadi contoh bagi bawahannya.
PULUHAN petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Ancol menggelar aksi banting sapu dan mogok kerja di Jalan Lodan Raya, Senin (19/2).
POLISI Thailand menuduh mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra menghina kerajaan. Pernyataannya hampir satu dekade lalu menjadi dasar tuduhan tersebut.
Projo melaporkan seniman cum budayawan Butet Kartaredjasa ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Selasa, 30 Januari 2024. Butet mengaku tidak masalah.
Kritik membangun merupakan kritikan yang biasanya berupa saran-saran. Kritik tajam biasanya bersifat akurat, tepat, dan mendukung.
Empat atlet panjat tebing Indonesia sudah dipastikan lolos berlaga di Olimpiade Paris 2024.
Sejauh ini, sudah ada dua atlet panjat tebing yang dipastikan lolos ke Paris, yakni Desak Made Rita Kusuma Dewi di nomor speed putri dan Rahmat Adi Mulyono di nomor speed putra.
PERWAKILAN Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat atau BBHAR DPP PDIP Johannes Oberlin L. Tobing resmi mencabut laporan terhadap akademisi Rocky Gerung di Bareskrim Polri.
"Perjalanan waktu membawa pelapor kasus Rocky Gerung melihat fakta yang terungkap," ujar kuasa hukum Rocky Gerung.
Kepolisian mengungkapkan beberapa laporan terhadap Rocky Gerung telah dicabut pelapornya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved