Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengakui pihaknya belum dapat membuka daftar bakal calon anggota legislatif atau bacaleg Pemilu 2024 kepada publik. Ini alasannya.
Selain karena masih dalam tahap verifikasi perbaikan berkas bacaleg, KPU juga di terikat dengan berbagai instrumen hukum yang mengharuskan untuk menjaga data pribadi bacaleg.
Hasyim menegaskan pihaknya baru bakal membuka daftar nama bacaleg ke masyarakat setelah ditetapkan menjadi daftar calon sementara (DCS) pada Agustus 2023.
Baca juga : Bawaslu Makassar Temukan 2 ASN Daftar Caleg Pemilu 2024
Menurutnya, hubungan hukum terkait pencalegan dalam Undang-Undang tentang Pemilu hanya antara KPU dan partai politik saja.
"Kedua, ada UU tentang Keterbukaan Informasi Publik, ada UU (Informasi) Transaksi Elektronik, dan UU Perlindungan Data Pribadi, yang menjadikan KPU harus hati-hati dengan dokumen, informasi, data yang diserahkan kepada KPU," aku Hasyim di Kantor KPU RI, Rabu (26/7).
Baca juga : Pemilih Butuh Kenal Bacaleg Lebih Awal
Kendati demikian, untuk menjaga transaparansi pencalonan, Hasyim mengatakan KPU tetap membuka akses bagi Bawaslu terkait kerja pengawasan. KPU, lanjutnya, bakal memberikan informasi maupun data yang kiranya perlu dikonfirmasi oleh Bawaslu.
Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita menilai KPU cenderung tertutp dalam melakukan proses verifikasi administrasi bacaleg. Padahal, keterbukaan informasi bacaleg dibutuhkan untuk melibatkan partisipasi masyarakat sebagai pemilih.
Ia berpendapat, upaya itu perlu untuk memperkuat KPU dalam memastikan bacaleg yang diajukan partai politik telah memenuhi syarat sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. JPPR mendorong KPU untuk memublikasikan data bacaleg berdasarkan nama lengkap, asal partai, daerah pemilihan, jenis kelamin, usia, serta status disabilitas bacaleg.
"Karena tidak bertentangan dengan perlindungan data pribadi dan data tersebut merupakan data pribadi yang bersifat umum," tandas Mita. (Z-4)
Pelaku membujuk korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar lebih dengan dalih menyewakan lokasi tambang. Ternyata, lokasi tambang yang dimaksud oleh pelaku itu milik orang lain.
Caleg terpilih dapat mendaftaran diri dalam kontestasi Pilkada 2024. Kendati demikian, mereka harus mengundurkan diri sebagai caleg terpilih.
Calon anggota legislatif terpilih hasil Pemilu 2024 yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi terancam tidak dilantik.
KPK menyebut 6.969 calon legislatif (caleg) terpilih) Pemilu 2024 belum menyerahkan LHKPN. KPU tak akan melantik caleg terplih jika belum melaporkan LHKPN
Upaya KPK dan KPU memastikan caleg bebas korupsi dengan mewajibkan penyampaian LHKPN dinilai masih memiliki celah.
Kewajiban caleg terpilih melaporkan LHKPN telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6/2024 mengenai penetapan calon terpilih.
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki banyak kesamaan. Salah satunya dalam perolehan kursi DPR RI yang sama pada Pemilu 2024.
Anggota DPD RI dukung kembali Mantan Ketua DPD Irman Gusman
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
KPU kini fokus laksanakan Pemungutan Suara Ulang tindak lanjut amar putusan MK atas PHPU (perselisihan hasil pemilu) Legislatif 2024.
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved