Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KESEPAKATAN antarketua fraksi dengan pimpinan DPR tentang penguatan Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) berbentuk revisi satu pasal di UU MPR, DPR, DPD, DPRD. Kepastian pasal yang dirombak itu masih menunggu pembahasan di tingkat teknis legislasi.
Ketua DPR Ade Komarudin menyebut, suara sepakat itu datang dari semua fraksi dalam rapat yang dipimpin dirinya dengan semua pimpinan fraksi di DPR, pekan lalu.
"Silakan nanti (rincian pasalnya digarap) dalam pembahasan itu. (Kesepakatan rapat) tidak sampai materi. Yang jelas kita sepakati penguatan MKD, melalui revisi satu pasal soal itu," ujar dia, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/8).
Meski begitu, ia mencontohkan salah satu bentuk perombakan yang bisa menguatkan MKD. Yakni, menjadikan MKD memiliki komposisi pimpinan yang jumlahnya ganjil. Sebab selama ini pimpinan MKD ada empat orang. Sementara dalam ranah hukum biasanya mahkamah itu memiliki anggota dengan jumlah ganjil. Proses pengambilan keputusan pun akan lebih jelas.
Dia juga memastikan revisi UU MD3 itu tidak akan melebar ke pasal-pasal lainnya. "Enggak tahu poin (revisi) lainnya. Yang penting judulnya kita sepakat revisi satu pasal. Dan (revisi UU MD3) tidak boleh melewati yang lain-lain," cetus dia.
Wakil Ketua MKD Sarifuddin Sudding mengaku belum tahu lebih jauh soal kesepakatan penguatan MKD lewat perubahan satu pasal di UU MD3 ataupun perubahan komposisi pimpinan. Pasalnya, itu akan dibahas lebih jauh seusai masa reses DPR.
"Yang pasti penguatannya melalui perubahan struktur dan regulasi," tutup dia. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved