Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKRETARIS DPW Partai NasDem DKI Jakarta Wibi Andrino menyatakan, NasDem akan mengawal tahapan demi tahapan mulai dari pendaftaran hingga ditentukan pemenang definitif dalam Pilakda DKI 2017 mendatang. Sehingga aturan dan jadwal yang sudah ditentukan oleh KPU dan Bawaslu tidak akan terlewatkan oleh tim pemenangan.
“Kita pahami dulu kapan pendaftaran, kampanye, dan ketentuan cuti. Pak Ahok kan gak mau cuti, sementara PKPU tidak boleh, (harus cuti),” ungkapnya saat memberikan sambutan dalam acara sosialisasi tahapan pilkada di Auditorium DPP Partai NasDem, Jakarta, Rabu (3/8).
Menurut Wibi, agenda ini sendiri bertujuan untuk mengetahui tahapan serta aturan mengikat terkait Pilkada DKI Jakarta. Acara ini menghadirkan Komisioner KPU Daerah DKI Jakarta Dahlia Umar, Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta Muhamad Saprudin, dan perwakilan Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta. Hadir juga seluruh fungsionaris Dewan Pimpinan Daerah dan Wilayah Partai NasDem DKI Jakarta.
Komisioner KPU D DKI Jakarta mengungkapkan, terdapat beberapa perubahan antara PKPU 2016 dengan aturan terdahulu. Satu diantara perubahan tersebut adalah aturan terkait persyaratan perseorangan yang cukup berat. Setiap calon perseorangan yang mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta diwajibkan mengumpulkan dukungan berupa surat pernyataan mendukung dan melampirkan KTP kurang lebih 500 ribu yang tersebar minimal di 4 kota.
Belum sampai di sana, calon perseorangan harus melalui tahapan verifikasi administrasi dan faktual dengan menggunakan metode sensus. Artinya seluruh surat pernyataan mendukung beserta KTP nya akan diverifikasi factual satu per satu.
“Adapun untuk pasangan calon dari partai politik harus di dukung minimal 22 kursi, sehingga NasDem harus berkoalisi dengan partai lainnya,” imbuhnya.
Sementara dari Bawaslu DKI Jakarta Muhamad Jufri memaparkan bahwa tugas dan fungsi Bawaslu saat ini diperkuat. Perubahan besar-besaran yang dialami Bawaslu ini memungkinkan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan selama proses pemilihan sebelum ditentukan pemenang definitive.
Satu diantara lainnya Bawaslu mempunyai kewenangan mendiskulifikasi pasangan calon yang melakukan politik uang. Setiap pasangan calon yang menjanjikan uang kepada pemilih diancam didiskualifikasi di tingkatan Bawaslu, bukan berupa rekomendasi seperti yang lalu-lalu. Namun Jika politik uang dilakukan oleh tim pemenangan sanksi pidana siap untuk menjeratnya.
Sesuai dengan Undang-undang Pilkada yang telah diketok oleh DPR, dalam melakukan kerja pengawasan dibantu oleh Polisi dan Kejaksaan. Ketiganya tergabung dalam Penegak Hukum Terpadu Pemilihan Umum (Gakumdu) yang akan melakukan penyelidikan terhadap setiap pengaduan yang diterima.
“Bawaslu bukan lagi mengeluarkan rekomendasi-rekomendasi, posisinya lebih kuat. Polisi dan kejaksaan dalam Gakumdu bisa melakukan penyelidikan setelah mendapatkan surat resmi pemeriksaan dari bawaslu. Sifatnya bisa memaksa, menggeledah bahkan menyita,” jelasnya. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved