Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal memanggil ulang Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO). Pemanggilan ulang dilakukan karena Airlangga mangkir dari pemeriksaan awal penyidik Kejagung, yang dijadwalkan pada Selasa (18/7).
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Ketut Sumedana pun berharap Ketua Umum Partai Golkar itu hadir pada pemanggilan kedua, 24 Juli mendatang.
“Harapan kami hadir. Harapan kami semua warga negara patuh hukum,” tegas Ketut, Kamis (20/7).
Baca juga: Kejagung Blokir Layanan Terbang Dua Helikopter Terkait Korupsi CPO
Ketut membeberkan alasan Kejagung baru memanggil Airlangga setelah adanya penetapan tiga korporasi yang menjadi tersangka.
“Kenapa baru dipanggil untuk kasus CPO? Karena berdasarkan putusan Mahkamah Agung, beban kerugian diberikan kepada tiga korporasi ini. Tidak dibebankan kepada para terpidana yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap,” paparnya.
Baca juga: Pemanggilan Airlangga Mengindikasikan masih Ada Pihak yang Dikejar Kejagung
“Sehingga kami menggali dari sisi kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh yang bersangkutan (Airlangga),” terangnya.
Ketut menambahkan para penyidik menggali dari sisi evaluasi kegiatan. Kemudian menggali dari sisi pelaksanaan kebijakan Airlangga, karena kebijakan itu sudah membuat negara mengalami kerugian yang cukup siginifikan.
“Menurut putusan MA kurang lebih Rp6,7 triliun kerugiannya. Ini yang kita gali. Jadi dari hasil putusan MA yang kami dalami semua sehingga menghasilkan dugaan yang patut kita periksa,” tandasnya.
Sebelumnya, Kejagung menerima konfirmasi bahwa Airlangga akan hadir pada pukul 16.00 WIB, Selasa (18/7). Namun, Airlangga ternyata tidak datang.
"Kita tunggu sampai jam 6 (18.00 WIB) lewat, beliau (Airlangga) tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi alasan mengenai ketidakhadirannnya,” tutur Ketut. (Z-11)
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Kapal tanker melakukan bongkar muat crude palm oil (CPO) di Dermaga Teluk Bayur, Padang, Sumatera Barat.
Dalam konteks kebijakan nasional, program hilirisasi menjadi fokus utama sektor perkebunan pada 2025, khususnya industri kelapa sawit yang memiliki kontribusi signifikan.
Presiden menyebut capaian ini menjadi kebanggaan tersendiri karena terjadi berulang kali dalam masa pemerintahannya yang baru berjalan sekitar 1,5 tahun.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan implementasi program biodiesel B50 berbasis crude palm oil (CPO) memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan produksi.
Harga sawit melonjak tajam hingga Juni 2026 dipicu konflik geopolitik global dan kenaikan energi, dengan pasokan ketat serta permintaan biodiesel tinggi.
LONJAKAN harga minyak dunia akibat eskalasi konflik Timur Tengah bisa menjadi momentum yang tepat untuk mempercepat implementasi kebijakan biodiesel 50 persen atau B50.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved