Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
PERSETERUAN antara Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Saut Situmorang diharapkan dapat berakhir setelah Komite Etik menjatuhkan sanksi berupa teguran tertulis terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
Ketua Komite Etik kasus Saut Situmorang, Ahmad Syafii Maarif, mengungkapkan hal tersebut saat membacakan amar putusan di Gedung KPK, Jakarta, kemarin. “Kita berharap putusan Komite Etik menjadi akhir dari persoalan ini,” kata Syafii.
Pembacaan amar putusan itu dihadiri Sekretaris Komite Etik Imam Prasodjo serta para anggota Dewan Etik, yakni Ketua KPK Agus Rahardjo, Wakil Ketua KPK Alexander Marwatta, Erry Riyana Hardjapamekas, dan Natalia Soebagjo. Anggota Komite Etik Franz Magnis-Suseno berhalangan hadir.
Buya, demikian Syafii karib disapa, mengatakan putusan Komite Etik bersifat final dan mengikat. Ia berharap Bareskrim Mabes Polri yang juga menerima pengaduan tidak lagi memperpanjang kasus itu. “KPK harus kita jaga martabatnya,” imbuhnya.
Komite Etik dibentuk me-nyusul laporan yang masuk ke Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) KPK pada 8 Juni 2016. HMI dan alumni melapor karena merasa dirugikan atas ucapan Saut di salah satu televisi swasta, 5 Mei lalu.
“Saya selalu bilang, kalau di HMI dia minimal ikut LK 1. Lulus itu dia anak-anak mahasiswa, pintar. Tetapi, begitu jadi menjabat, dia jadi jahat, curang, ini karena apa? Karena saya bilang sistem belum jalan,” kata Saut di acara tersebut.
Atas ucapannya itu, Saut akhirnya diperiksa karena diduga melanggar Kode Etik KPK No 7 Tahun 2013. “Pak Saut saat kami periksa sangat kooperatif dan dalam dua kali petemuan menangis. Saya rasa itu autentik dari rasa penyesalan,” cetus Buya.
Saut pun diminta bersikap lebih hati-hati sehingga tidak menganggu kemandirian dan independensi KPK. Mantan Staf Ahli Kepala Badan Intelijen Negara itu juga harus mengutamakan dan mematuhi aturan tentang pengambilan keputusan secara kolektif dan kolegial.
Berjalan lebih baik
Agus Rahadjo menyatakan keputusan Komite Etik memberi hasil positif bagi KPK. Menurutnya, KPK semakin terpacu untuk bekerja lebih baik lagi. “Kami selaku pimpinan meminta doa agar bisa bekerja lebih baik ke depan,” ujarnya.
Ia membenarkan Saut telah menyampaikan permohonan maaf kepada HMI dan Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI). “Jadi Pak Saut sendiri sudah menyampaian permohonan maaf kepada HMI dan KAHMI,” lanjut dia.
Imam menambahkan, KPK harus bisa memetik hikmah dari perseteruan itu.
Saat akan dimintai konfirmasi atas keluarnya sanksi dari Komite Etik, Saut memilih tidak berkomentar. Semua saluran komunikasi yang selama ini digunakan Media Indonesia untuk menghubungi Saut dalam kondisi tidak aktif, kemarin. (P-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved