Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) baru saja melantik sejumlah pejabat baru, termasuk Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) pengganti Johnny G. Plate yakni Budi Arie Setiadi.
Pelantikan Budi yang merupakan Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) diikuti dengan harapan untuk bisa menuntaskan proyek pembangunan tower BTS 4G. Mengingat jangka waktu berakhirnya pemerintahan Jokowi sudah dekat dan proyek tersebut juga terkena masalah korupsi.
Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menilai bahwa kehadiran menteri baru tidak serta merta bisa menuntaskan masalah di Kominfo, khususnya terkait proyek BTS. Menurutnya, Budi tidak bisa berbuat banyak di sisa waktu kurang lebih setahun. Apalagi proyek tersebut sudah terkendala masalah hukum yang tentu saja akan menghambat pembangunan.
Baca juga : Kominfo: BTS 4G Dukung Pengamanan Pos Lintas Batas Negeri
"Ya seorang Budi Arie ya tidak akan bisa banyak berbuat untuk menyelesaikan persoalan Kominfo. Soal BTS kan bukan urusan dia, itu sudah persoalan kejaksaan. Jadi Kominfo dia atau tidak saya sih melihat bahwa perkara ini, masalahnya sudah ada di Kejaksaan, sudah ada di pengadilan bahkan," ujarnya kepada Media Indonesia, Senin (17/7).
Ujang menegaskan bahwa keberlanjutan proyek pembangunan BTS saat ini ada di tangan Kejaksaan atau Pengadilan. Proses hukum tengah berjalan sehingga tidak ada hubungannya dengan kehadiran menteri baru.
"Jadi persoalan hukum BTS itu selesai atau tidak bukan karena dari dia (menteri) tapi oleh kejaksaan atau pengadilan. Tidak bisa berharap kepada menteri yang baru karena memang sudah on going, sudah jalan (proses hukum)," ucapnya.
Baca juga : Kuasa Hukum Protes Plate Disebut Rugikan Negara Rp8 T Tanpa Pernah Diminta Klarifikasi
Meski demikian, dia berharap kinerja Budi sebagai menteri baru bisa lebih baik di sisa waktu jabatannya. Budi memang tidak memiliki layar belakang yang kuat di bidang komunikasi dan informatika, akan tetapi penilaian terhadap kinerjanya tidak bisa dilakukan di awal.
Ujang meminta semua pihak mendukung Kominfo dan menteri barunya. Kehadiran Budi perlu diapresiasi dan diberi kesempatan untuk memperbaiki berbagai persoalan di Kominfo.
"Belum tentu (penunjukan Budi tepat). Budi bukan ahlinya juga. Kita lihat saja ke depan, kita beri kesempatan dulu baru bisa menilai. Apapun itu karena jabatan politik bisa diisi oleh siapa pun," tandasnya. (Van/Z-7)
Menkominfo menjelaskan pihaknya juga tengah melakukan proses pendeteksian para bandar judi online di Tanah Air.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membuat regulasi untuk memberantas judi online yakni pembatasan transfer pulsa maksimal Rp 1 juta per hari.
Ribuan anak terjebak transaksi judol yang kemungkinan besar berasal dari situs judol yang sengaja berkamuflase menjadi game online yang dimainkan oleh anak-anak.
Pemerintah lakukan monitoring isu media sosial untuk susun strategi komunikasi publik
Indonesia masih kekurangan tenaga kerja digital sebanyak 600 ribu orang setiap tahun hingga tahun 2030.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kalsel mengungkapkan 316 desa di Kalimantan Selatan masih blank spot dan ditargetkan 2026 masalah ini dapat diselesaikan.
MENTERI Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya telah berhasil menutup lebih dari 2,6 juta situs judi online.
KABARESKRIM Polri Komjen Wahyu Widada merespons peretasan sistem pusat data nasional (PDN) Kominfo. Wahyu menyebut proses penegakan hukum kejahatan siber ransomware tak mudah.
Program bantuan akses internet FBB UMKM dari Kominfo hadir di Klaten
Apakah peretasan memang murni diretas atau justru ada faktor kesengajaan dari oknum internal. Agus Pambagio menduga kesengajaan menghilangkan data penting dan sensitif mungkin saja terjadi
Usman Kansong mengatakan anak yang terpapar judi online bisa dikategorikan dalam dua golongan yaitu anak dengan orangtua yang gemar berjudi secara online sehingga dikatakan sebagai korban,
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebut belum ada teknologi yang bisa digunakan untuk mencegah judi online.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved