Kabareskim Segera Periksa Saksi terkait Nyanyian Haris

Lukman Diah Sari
03/8/2016 18:50
Kabareskim Segera Periksa Saksi terkait Nyanyian Haris
(ANTARA)

KOORDINATOR Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar dilaporkan ke Bareskrim Polri lantaran diduga menyebarluaskan 'nyanyian' Freddy Budiman melalui daring.

Dalam nyanyian itu, disebut tiga institusi penegak hukum, Kepolisian, TNI, dan Badan Narkotika Nasional (BNN), yang kerap membantu Freddy Budiman mendistribusikan narkoba. Kabareskrim Komjen Ari Dono mengungkapkan, saat ini pihaknya segera periksa saksi-saksi.

"Ada laporan, kita analisis untuk menentukan langkah lanjutan, pemeriksaan saksi-saksi," ucap Ari di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/8).

Ari tidak banyak berbicara perihal kasus yang menyeret Haris. Untuk proses hukum, kata Ari, pun serupa selayak biasanya.

"Normatif ya, ada yang lapor, dimintai keterangan, cari saksi-saksi, barang bukti, tapi kan baru lapor," ucapnya.

Terkait dengan adanya oknum yang kerap bermain dengan para bandar narkoba, Ari pun ringan menjawab, yakni pengawasan telah dilakukan oleh Divisi Profesi Pengamanan (Propam), Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum), dan juga Bagian Pengawasan Penyidikan (Wasidik).

Dia menegaskan, bila ada oknum Polri yang kerap bermain dengan para bandar narkoba. Maka bakal diproses. "Proses," singkatnya. (MTVN/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya