Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
CONSTITUTIONAL complaint atau pengaduan konstitusional dirasa menjadi kebutuhan yang mendesak bagi warga negara Indonesia saat ini. Hal itu untuk melindungi hak konstitusional seorang warga negara yang haknya dilanggar akibat tindakan seorang pejabat publik yang lalai melaksanakan perintah undang-undang.
Untuk itu, Sri Royani sebagai pemohon mendorong agar Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki kewenangan tersebut.
“Ketika hak saya dilanggar pejabat publik, saya melakukan uji materi ini,” ujarnya dalam sidang dengan agenda perbaikan permohonan dengan nomor perkara 52/PUUXIV/ 2016, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, kemarin.
Royani mengajukan uji materi terhadap Pasal 1 ayat (3), Pasal 10 ayat (1) huruf a, Pasal 30 huruf a, Pasal 51 ayat (1), Pasal 51 ayat (3) huruf b, Pasal 51A ayat (1), Pasal 51A ayat (2) huruf b, Pasal 56 ayat (3), Pasal 57 ayat (1), Pasal 59 UU MK dan Pasal 29 ayat (1) huruf a UU Kekuasaan Kehakiman.
Menurut Royani, uji materi tersebut juga didasarkan pada pengalamannya dengan Polda Jawa Barat yang menggantung kasusnya terkait penipuan dan penggelapan jual beli tanah yang dilaporkan sejak 2011.
Penyidik menilai kasus itu perdata, bukan pidana. Buktinya, ada fakta akta pembatalan jual beli yang dibuat di hadapan notaris. Namun, diduga akta tersebut palsu. Royani menganggap penyidik lalai karena tidak pernah melakukan upaya penyitaan atas akta pembatalan yang diduga palsu itu. Royani menyebut pejabat Polda Jabar tidak mau melakukan permintaannya untuk melakukan laboratorium forensik akta pembatalan yang diduga palsu. Padahal, sambungnya, perintah untuk melakukan laboratorium forensik tersebut tertuang dalam Pasal 14 huruf h UU 2/2002 tentang Kepolisian.
Pasal itu menyebutkan, dalam melaksanakan tugas pokok, Polri menyelenggarakan identifikasi kepolisian kedokteran, laboratorium forensik, dan psikologi kepolisian untuk kepentingan tugas kepolisian.
Royani menyatakan sudah banyak negara yang menerapkan kewenangan pengaduan konstitusional, seperti Aljazair, Amerika Serikat, Afrika Selatan, Austria, dan Spanyol. (Nur/P-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved