Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PERSENTASE pemilih penyandang disabilitas untuk Pemilu 2024 memang hanya 0,54% dari total keseluruhan pemilih yang telah direkapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Kendati demikian, hak politik mereka harus tetap terpenuhi agar pemimpin terpilih dalam pesta demokrasi lima tahunan sekali itu dapat melahirkan kebijakan yang inklusif.
Ketua Umum Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Maulani Rotinsulu berharap hak politik penyandang disabilitas dapat berkembang pada level partisipasi di ranah politik praktis maupun penyelenggara pemilu.
"Diharapkan banyak para caleg penyandang disabilitas dapat masuk dalam kontestasi politik, mengingat kami membutuhkan penyambung suara di ranah-ranah keputusan untuk pembangunan yang menyeluruh serta inklusif bagi warga," ujarnya kepada Media Indonesia, Jumat (7/7).
Baca juga: Bawaslu Berharap Pemilu 2024 Ramah Disabilitas
Bagi komunitas disabilitas seperti HDWI, pemilu dipandang sebagai ajang untuk mengukur progres bangsa pada pengakuan hak penyandang disabilitas. Ukuran itu antara lain pengakuan kesamaan dalam hak memilih. Melalui prinsip one man one vote atau satu orang satu suara, KPU dituntut memfasilitasi pemilih penyandang disabilitas dengan baik.
Adapun calon pemimpin yang diharapkan komunitas penyandang disabilitas adalah sosok yang aspiratif dalam memenuhi kebutuhan semua pihak secara inklusif melalui kebijakan pembangunan ekonomi dan sosial.
"Pemimpin terpilih memperhatikan suara disabilitas dan membaca berbagai review dari PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) atas kritik perbaikan untuk kebijakan maupun diskriminasi yang dialami penyandang disabilitas," tandasnya.
Baca juga: Komnas HAM Dorong Pemilu Ramah Difabel
Anggota sekaligus Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI Betty Epsilon Idroos mengungkap 1.101.178 dari total 204.807.222 pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 adalah pemilih penyandang disabilitas. Pihaknya menegaskan tidak memandang kondisi fisik warga negara dalam proses penyusunan DPT demi menjamin hak suara penyandang disabilitas terpenuhi.
"Tentu (penyandang disabilitas) bisa kita layani sebagai pemilih, tidak ada yang membedakan," aku Betty.
Ia juga menjelaskan DPT Pemilu 2024 berkorelasi untuk menciptakan tempat pemungutan suara (TPS) yang ramah bagi penyandang disabilitas. (Z-6)
15.789 peserta termasuk 13 di antaranya penyandang disabilitas mengikuti UTBK SNBT (Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes) di Kampus Universitas Gadjah Mada.
UTBK sebanyak 18 sesi itu dilaksanakan di laboratorium komputer di kampus Kentingan, Kampus Mesen, dan Kampus Pabelan.
DUKUNGAN bagi penyandang disabilitas harus terus dikuatkan. Hal itu dapat dilakukan di antaranya melalui peningkatan kompetensi dan penyediaan ruang serta kesempatan di dunia kerja.
Kegiatan tersebut sebagai upaya peningkatan pemahaman dasar kesehatan kepada Penyandang Disabilitas.
FASE darurat kekerasan terhadap penyandang disabilitas memerlukan langkah konkret bersama dan segera untuk mewujudkan perlindungan bagi seluruh warga negara yang diamanatkan UUD 1945.
Pabrik rokok HS yang berlokasi di Muntilan, Magelang, berkomitmen merangkul penyandang disabilitas sebagai tenaga kerja produktif tanpa persyaratan yang memberatkan.
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved