Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Kementerian Komunikasi dan Informatika masih terus melakukan penelurusan atas kasus dugaan kebocoran data paspor milik 34 juta warga negara Indonesia. Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Dirjen Aptika) Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan, hingga Rabu (5/7) malam, tim-nya masih bekerja menganalisis dan belum dapat menyimpulkan bahwa telah terjadi kebocoran data pribadi sebagaimana informasi yang beredar di publik.
"Kesimpulan ini diambil setelah dilakukan beberapa tahap pemeriksaan secara hati-hati terhadap data yang beredar. Penelusuran dan penyelidikan masih akan terus dilakukan secara mendalam dan perkembangan hasil penyelidikan akan disampaikan kemudian," ujar Semuel melalui keterangan resmi, Rabu.
Kemenkominfo menjanjikan akan merilis hasil temuan dari penelusuran yang dilakukan setelah mendapatkan informasi lebih mendalam.
Baca juga: 34 Juta Data Paspor WNI Diduga Diperjualbelikan
Selain melakukan penelusuran lebih lanjut, langkah lain yang telah Kemenkominfo tempuh ialah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Direktorat Jenderal Imigrasi dari Kementerian Hukum dan HAM.
Kemenkominfo juga meminta seluruh pihak penyedia sistem elektronik serta pengelola data pribadi bisa meningkatkan kewaspadaan untuk melindungi keamanan data pribadi pengguna layanan.
Baca juga: Pelaku Kasus Kebocoran Dokumen KPK Bisa Dikenakan Pasal Menghalangi Penegakann Hukum
"Kementerian Kominfo meminta agar seluruh penyedia platform digital dan pengelola data pribadi, makin meningkatkan keamanan data pribadi pengguna sesuai ketentuan perlindungan data pribadi yang berlaku serta memastikan keamanan sistem elektronik yang dioperasikan," tandasnya.
Sebelumnya, praktisi keamanan siber Teguh Aprianto mengungkapkan sebanyak 34 juta data paspor WNI diduga dibocorkan dan diperjualbelikan.
"Buat yang sudah pada punya paspor, selamat karena 34 juta data paspor baru saja dibocorkan dan diperjualbelikan," tulis, Rabu (5/7).
Teguh menjelaskan, data informasi yang bocor di antaranya adalah nomor paspor, tanggal berlaku paspor, nama lengkap, tanggal lahir, dan jenis kelamin. Sebelum menjualnya secara keseluruhan, sambung Teguh, pelaku memberikan sampel sebanyak 1 juta data.
"Jika dilihat dari data sampel yang diberikan, data tersebut terlihat valid. Timestampnya dari tahun 2009-2020," lanjutnya. (Ant/Z-11)
Publik khawatirkan isu kemanan data BAIS usai dugaan kebocoran data oleh hacker
Sistem Informasi Geografis (GIS) menunjukkan manfaat sebagai teknologi inti dalam penerapan strategi yang didasarkan pada data untuk merespons tantangan berbagai sektor industri.
Sebanyak 34 juta data paspor Indonesia diduga dibocorkan dan diperjualbelikan. Informasi tersebut diungkap oleh praktisi keamanan siber Teguh Aprianto melalui cuitan di akun Twitternya.
SANTER isu sosok peretas atau hacker dengan nama Bjorka membocorkan data milik sejumlah instansi pemerintah. Kali ini, BPJS Ketenagakerjaan diduga menjadi korbannya.
Google dan Facebook telah dikenai sanksi tahun lalu dengan denda masing-masing 150 juta dan 60 juta euro untuk pelanggaran serupa.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan bahwa gangguan di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) tidak berdampak pada layanan penerbangan.
Secara teknis peretas yang mengganggu PDN masuk ke komputer lalu masuk ke server untuk mengelola yang di sana tidak bisa melihat data.
Puan Maharani meminta tindak lanjut pemerintah yang konkret terkait peretasan terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).
MUHAMMADIYAH mengaku turut menjadi korban atas serangan siber atau peretasan lewat ransomware terhadap Pusat Data Nasional (PDN), Kamis (20/6) tersebut.
PUSAT Data Nasional (PDN) dilaporkan mengalami gangguan sejak Kamis (20/6) hingga Minggu (23/6) masih belum kembali normal.
Kebocoran data KPU juga berdampak pada turunnya kepercayaan publik terhadap Situng KPU. Sistem yang rentan dan berisiko tinggi terhadap serangan juga akan mengurangi legitimasi pemilu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved