Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WHATSAPP, aplikasi perpesanan instan yang dimiliki Meta, mengungkapkan pihaknya telah siap mengatasi berbagai penyebaran misinformasi dan hoaks menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Dari sisi produk sudah ada berbagai batasan untuk membatasi viralitas informasi di WhatsApp. Selain itu sudah ada kerja sama dengan LSM lokal dan platform-platform lainnya," ujar Manajer Kebijakan Publik WhatsApp Esther Samboh, dikutip Rabu (5/7).
Langkah sejenis sebenarnya sudah dilakukan WhatsApp sejak Pemilu 2019 agar misinformasi dan hoaks tidak menyebar dan memecah masyarakat.
Baca juga: Ini Cara Transfer Chat WA ke Ponsel Lain Lewat Kode QR
Di Pemilu 2019, WhatsApp menggandeng Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) dan lembaga ICT Watch untuk membuka saluran telepon agar publik bisa melaporkan kabar hoaks temuan mereka.
Masyarakat dapat mengirim teks, foto, video dan audio yang berpotensi berisi misinformasi atau hoaks ke nomor +6285574676701.
Di samping itu, WhatsApp memastikan laporan terkait hoaks tersebut mendapat perlindungan enkripsi end-to-end sehingga pesan tidak dapat terlihat bahkan oleh WhatsApp sendiri.
Baca juga: Transfer Riwayat Obrolan di WhatsApp Bisa Melalui Kode QR
Ada juga fitur WhatsApp yang membatasi jumlah meneruskan pesan atau forward menjadi hanya lima kali untuk satu pesan.
Pesan yang diteruskan lebih dari lima kali itu dilabeli dengan tanda forwarded sehingga penerima pesan dapat tahu bahwa pesan tersebut bukan asli ditulis oleh si pengirim.
Untuk Pemilu 2024 nantinya, WhatsApp juga akan menghadirkan inovasi baru yang mungkin dikenalkan menjelang pesta demokrasi rakyat tersebut.
"Komitmen kami selalu untuk menjaga integritas pemilu di negara mana pun di dunia. Bagi WhatsApp tentunya juga penting untuk menjaga integritas Pemilu di Indonesia," ujar Esther.
Sebelumnya, Pemilu 2024 telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan digelar pada 14 Februari 2024.
Hal itu dikukuhkan melalui Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022, yang menetapkan bahwa Pemilu serentak yang diadakan akan memilih Presiden dan Wakil Presiden.
Selain itu akan ada juga pemilihan anggota dewan perwakilan rakyat, anggota dewan perwakilan daerah, dewan perwakilan rakyat daerah provinsi dan dewan perwakilan rakyat kabupaten/kota. (Ant/Z-1)
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki banyak kesamaan. Salah satunya dalam perolehan kursi DPR RI yang sama pada Pemilu 2024.
Anggota DPD RI dukung kembali Mantan Ketua DPD Irman Gusman
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
KPU kini fokus laksanakan Pemungutan Suara Ulang tindak lanjut amar putusan MK atas PHPU (perselisihan hasil pemilu) Legislatif 2024.
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
Fitur ini sedang dalam tahap pengujian di Android versi beta terbaru.
Berikut merupakan berbagai contoh kata-kata undangan pernikahan.
Aplikasi pesan instan lansiran Meta WhatsApp sedang menguji fitur baru yang akan mempermudah pengguna untuk mengirimkan foto ke pengguna lain.
Pengguna WhatsApp terkadang menghadapi masalah dengan pesan yang hilang atau terhapus secara otomatis.
Fitur baru disebut sebagai upaya Whatsapp meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan sekaligus menjaga privasi.
Terkadang menerima undangan masuk grup WhatsApp dapat menjadi hal yang membingungkan atau mengganggu jika tidak sesuai dengan keinginan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved