Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Polda Metro Jaya menangkap dan menahan Bani Idham Fitriyanto Bayumi, tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Putri Balqis Chairunisa, di Depok, Jawa Barat. Bani ditahan sejak Selasa (4/7).
"Update kasus kekerasan dalam rumah tangga Depok, suami dari korban Putri Balqis Chairunisa, dalam hal ini tersangka atas nama Bani Idham Fitriyanto Bayumi, Selasa tanggal 4 Juli 2023, telah dilakukan penangkapan dan penahanan atas perbuatan kekerasan fisik dalam rumah tangga," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Hengki Haryadi melalui keterangan tertulis, Rabu (5/7).
"Penahanan bertempat di Rutan Tahti Polda Metro Jaya."
Baca juga: Implementasi UU PKDRT dan TPKS Dilematis bagi Penegak Hukum
Hengki mengatakan perbuatan KDRT itu dilakukan tersangka secara berlanjut. Oleh karena itu, polisi menerapkan pasal berlapis, yaitu pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang PKDRT dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara dan pasal 64 KUHP terkait perbuatan berkelanjutan.
Sedianya, pasangan suami istri Putri Balqis dan Bani Bayumi sama-sama menjadi tersangka dalam kasus KDRT. Namun, sebelumnya, hanya Putri yang ditahan. Sementara, Bani tidak ditahan dengan alasan perlu menjalani perawatan akibat luka yang dideritanya di bagian alat vital.
Baca juga: Kasus Ibu Tewas Memeluk Bayi dan Dua Balita di Pati Terungkap, Suami Terbukti KDRT
Warganet berkomentar pedas buntut penahanan istri. Polisi dianggap tidak adil.
Penanganan kasus tersebut kemudian viral di media sosial. Alhasil, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto turun gunung mendatangi Polres Metro Depok dan meminta Kapolres Depok Kombes Ahmad Fuady menangguhkan penahanan Putri Balqis. Kemudian, menarik kasus ke Polda Metro Jaya. (Z-11)
Mel B, yang kini aktif berkampanye kelawan KDRT, menerima gelar doktor honoris causa itu dari Leeds Beckett University, Senin (15/7).
Pelaku berinisial BAP, 35 tahun di Berau, Kalimantan Timur, tega membunuh anak balitanya akibat curiga sang istri berselingkuh.
POLRES Metro Jakarta Timur mengungkap motif pegawai PT KAI yang membunuh istrinya sendiri, di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.
Banyak terjadi (KDRT), korbannya bisa istri maupun suami. Hanya selama ini suami yang menjadi korban tidak berani melaporkan.
KEKERASAN berbasis gender terkait Pemilu 2024 lalu ternyata juga terjadi di ranah domestik. Hal itu luput dari pemberitaan, tapi mampu ditangkap oleh kelompok pemerhati perempuan
SEORANG suami di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, tewas di tangan istrinya sendiri. Korban ditemukan tewas dengan luka menganga di bagian leher akibat sabetan senjata tajam.
Pelaku berhasil ditangkap pihak imigrasi di tempat persembunyiannya di Tiongkok, lalu dibawa pulang ke Tanah Air dan kini mendekam di LP Cipinang, Jakarta Timur.
Kemen PPPA akan terus mendampingi dan mengawal proses hukum kasus AP, perempuan yang berhadapan dengan hukum sekaligus tersangka kasus pelanggaran UU ITE yang menjadi korban KDRT.
Semakin hari semakin banyak korban KDRT di Indonesia. Maka, Annisa berpendapat perempuan harus mengetahui hak-haknya ketika itu terjadi.
Suaminya yang mantan anggota Brimob berpangkat AKP itu melakukan kekerasan hingga korban mengalami luka di tubuh dan wajahnya.
Akibat dari peristiwa itu, kondisi sang istri pun kritis dengan luka bakar hingga 75%.
KISAH Juliana yang bicara banyak soal perempuan dan perjuangan atas hak-haknya mendapat perhatian khusus. Ia bekerja sebagai pengemudi ojol. Ia berbagi kisahnya yang erat dengan perjuangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved