Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya menahan 'Si Kembar' Rihana-Rihani, tersangka kasus dugaan penipuan penjualan iPhone di apartemen M-Town Residence Gading Serpong, Tangerang, Banten.
“Mulai hari ini resmi ditahan,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Selasa (4/7).
Hengki menyebutkan pihaknya mengenakan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan juncto Pasal 64 KUHP perihal perbuatan berlanjut (voortgezette handeling) serta pengenaan Pasal terkait dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). “Kita juga kenakan UU ITE karena mempromosikan barangnya lewat media sosial,” pungkas.
Baca juga : Penangkapan Rihana-Rihani Hampir Gagal karena Ada Cepu
Kasus penipuan oleh 'si kembar' viral di media sosial setelah banyak masyarakat yang mengaku menjadi korban.
Pada akun Twitter @mazzini_gsp yang mengunggah ulang dari unggahan akun Instagram @kasusiphonesikembar yang menampung laporan informasi masyarakat yang menjadi korban. Dikatakan, total kerugian mencapai miliaran rupiah.
"Kasus penipuan pre-order iPhone yang dilakukan dua saudari kembar Rihana dan Rihani dengan total kerugian korban mencapai Rp35 miliar. Jumlah kerugian tiap korban bervariasi dari ratusan juta sampai miliar," tulis cuitan tersebut. (Z-4)
KORBAN dan Reseller atau pihak yang menjual kembali barang dagangan 'Si Kembar' Rihana-Rihani ajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
POLDA Metro Jaya melakukan penggeledahan apartemen tersangka kasus penipuan perangkat elektronik merk Apple, 'si Kembar' Rihana-Rihani di kawasan Gading Serpong, Tangerang, Banten
Polisi mengungkap alasan Si Kembar Rihana-Rihani menggelapkan mobil rental. Mobil tersebut mereka jual untuk membayar utang kepada sebagian korban penipuan jual beli iPhone.
Polda Metro Jaya mengungkapkan tersangka kasus penipuan penjualan iphone senilai Rp35 miliar Rihana-Rihani alias Si Kembar sempat empat kali pindah tempat tinggal selama menjadi buronan.
Polda Metro Jaya menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menyidik kasus penipuan penjualan iPhone oleh Rihana-Rihani alias Si Kembar.
POLISI mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap si kembar Rihana-Rihani, tersangka kasus penipuan penjualan iPhone hampir gagal karena ada cepu.
Kembalinya Friendster tentu memicu rasa penasaran publik, mengingat platform ini adalah pionir media sosial sebelum era Facebook mendominasi.
Apple siapkan revolusi kamera pada iPhone 18 Pro dengan fitur variable aperture dan sensor 1/1,12 inci. Simak detail peningkatannya di sini.
Apple disebut baru akan mengadopsi kamera 200MP pada iPhone 21 sekitar 2028. Strategi ini terkait diversifikasi pemasok, dengan Samsung berpotensi jadi mitra utama.
UPAYA penyelundupan ratusan handphone ilegal berhasil digagalkan oleh Bea Cukai Batam di Pelabuhan Ro-Ro Telaga Punggur, Batam.
Apple bergerak agresif memborong stok DRAM global di tengah krisis RAM 2026. Simak dampak strategi Tim Cook terhadap pasar Android dan harga gadget terbaru.
Apple rilis peringatan keamanan serius. iPhone dan iPad jadi target penjahat siber melalui celah zero-day. Simak cara update iOS terbaru di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved