Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLDA Metro Jaya menahan 'Si Kembar' Rihana-Rihani, tersangka kasus dugaan penipuan penjualan iPhone di apartemen M-Town Residence Gading Serpong, Tangerang, Banten.
“Mulai hari ini resmi ditahan,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Selasa (4/7).
Hengki menyebutkan pihaknya mengenakan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan juncto Pasal 64 KUHP perihal perbuatan berlanjut (voortgezette handeling) serta pengenaan Pasal terkait dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). “Kita juga kenakan UU ITE karena mempromosikan barangnya lewat media sosial,” pungkas.
Baca juga : Penangkapan Rihana-Rihani Hampir Gagal karena Ada Cepu
Kasus penipuan oleh 'si kembar' viral di media sosial setelah banyak masyarakat yang mengaku menjadi korban.
Pada akun Twitter @mazzini_gsp yang mengunggah ulang dari unggahan akun Instagram @kasusiphonesikembar yang menampung laporan informasi masyarakat yang menjadi korban. Dikatakan, total kerugian mencapai miliaran rupiah.
"Kasus penipuan pre-order iPhone yang dilakukan dua saudari kembar Rihana dan Rihani dengan total kerugian korban mencapai Rp35 miliar. Jumlah kerugian tiap korban bervariasi dari ratusan juta sampai miliar," tulis cuitan tersebut. (Z-4)
KORBAN dan Reseller atau pihak yang menjual kembali barang dagangan 'Si Kembar' Rihana-Rihani ajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
POLDA Metro Jaya melakukan penggeledahan apartemen tersangka kasus penipuan perangkat elektronik merk Apple, 'si Kembar' Rihana-Rihani di kawasan Gading Serpong, Tangerang, Banten
Polisi mengungkap alasan Si Kembar Rihana-Rihani menggelapkan mobil rental. Mobil tersebut mereka jual untuk membayar utang kepada sebagian korban penipuan jual beli iPhone.
Polda Metro Jaya mengungkapkan tersangka kasus penipuan penjualan iphone senilai Rp35 miliar Rihana-Rihani alias Si Kembar sempat empat kali pindah tempat tinggal selama menjadi buronan.
Polda Metro Jaya menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menyidik kasus penipuan penjualan iPhone oleh Rihana-Rihani alias Si Kembar.
POLISI mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap si kembar Rihana-Rihani, tersangka kasus penipuan penjualan iPhone hampir gagal karena ada cepu.
iPhone 16 akan menampilkan dua kamera yang didesain ulang dengan lensa yang disejajarkan secara vertikal
Pengguna WhatsApp terkadang menghadapi masalah dengan pesan yang hilang atau terhapus secara otomatis.
Jika kamu juga ingin memiliki iPhone, BRI melalui aplikasi BRImo menawarkan kesempatan spesial untuk pengguna XL AXIS.
Apple berhasil melahirkan iPhone sebagai ponsel canggih yang dikenal di seluruh dunia. Produk ini selalu digandrungi oleh banyak orang, terutama mereka yang mengikuti tren teknologi
Untuk harga iPhone iBox di bulan ini dan Agustus 2024 beberapa diantaranya ada yang mendapat potongan diskon. Tetapi sebagian lainnya masih dalam harga normal.
iPhone, produk andalan Apple, terkenal dengan desainnya yang elegan dan performanya yang andal. Namun, di balik kesederhanaan antarmukanya, terdapat berbagai fitur tersembunyi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved