Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan 204 juta lebih warga ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) nasional untuk Pemilu 2024. Angka itu diperoleh dari hasil rekapitulasi DPT yang dilakukan KPU kabupaten/kota sebelumnya.
Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI Betty Epsilon Idroos mengatakan DPT tersebut berasal dari 514 kabupaten/kota dan 128 negara perwakilan. Adapun total tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2024 mendatang ditetapkan sebanyak 823.220 tempat.
"Laki-laki 102.218.503, perempuan 102.588.719. Total laki-laki dan perempuan 204.807.222," terang Betty di Kantor KPU RI, Jakarta, Sabtu (2/7).
Baca juga: Pemilu 2024, KPU Tetapkan Pemilih di DKI Jakarta 8,2 Juta Orang
Jumlah DPT nasional itu menurun dibandingkan daftar pemilih sementara (DPS) yang sebelumnya ditetapkan oleh KPU pada pertengahan April lalu, yakni 205.853.518 pemilih. Dari angka tersebut, masih banyak ditemukan data tidak memenuhi syarat (TMS) yang harus diperbaiki.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyebut data TMS pada DPS itu antara lain pemilih meninggal dunia yang masih tercatat, data ganda, pemilih di bawah 17 tahun, pemilih pindah domisili, dan pemilih yang beralih status TNI/Polri.
Baca juga: KPU Diminta Transparan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap
Sebagai contoh, Hasyim menyebut pihaknya menghapus 287.724 ribu pemilih yang meninggal dunia setelah DPS diumumkan. Selain itu, ada data ganda dalam DPS sebanyak 390.070 pemilih yang telah dihapus pada DPT.
Sebanyak 15.258 masyarakat di bawah 17 tahun dan belum menikah yang teridentifikasi dalam DPS juga dihapus. Sementara itu, jumlah penduduk yang berubah status menjadi TNI sebanyak 1.157 orang Polri sebanyak 973 orang.
"Jadi kategori TMS itulah yang kemudian menjadikan nama-nama yang bersangkutan dikeluarkan dari daftar pemilih pasca-DPS, yaitu pada masa DPS HP (hasil perbaikan) dan DPS HP akhir sebagai bahan untuk menyusun DPT sekarang," jelas Hasyim. (Z-11)
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki banyak kesamaan. Salah satunya dalam perolehan kursi DPR RI yang sama pada Pemilu 2024.
Anggota DPD RI dukung kembali Mantan Ketua DPD Irman Gusman
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
KPU kini fokus laksanakan Pemungutan Suara Ulang tindak lanjut amar putusan MK atas PHPU (perselisihan hasil pemilu) Legislatif 2024.
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
KPU berharap tingginya tingkat partisipasi Pemilu 2024 juga berlanjut di Pilkada 2024 pada November mendatang.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) masih melayani pengurusan pindah lokasi tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilu 2024 hingga hari ini, Rabu, 7 Februari 2024.
Bawaslu memintai keterangan dari Panitia Pengawas Pemilu Luar Negeri (Panwaslu) Johor Bahru, Malaysia, soal temuan data pemilih ganda dalam daftar pemilih tetap.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI merespon laporan Perkumpulan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat Migrant Care ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait data ganda pemilih
MIGRANT CARE menyatakan telah menerima informasi dari warga diaspora Indonesia di Amerika Serikat (AS) soal adanya pemilih yang ganda di New York, AS.
Anggota KPU DKI Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Astri Megatari pun mengimbau masyarakat yang ingin pindah memilih untuk segera mengurus administrasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved