Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja jatuh pingsan saat mengikuti Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Bhayangkara di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta Pusat, Sabtu (1/7).
Informasi itu dikonfirmasi langsung Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari.
"Rahmat Bagja Ketua Bawaslu RI pingsan dalam acara HUT POLRI ke 77 di GBK dan dibawa Ke RS. Mohon doanya semoga lekas pulih," kata Hasyim.
Baca juga : Jokowi : Gerak-Gerik Polri Sekarang tidak Bisa Ditutup-tutupi
Hasyim juga menyebutkan, saat ini Rahmat Bagja sedang dirawat di RS TNI AL Mintohardjo, Jakarta Pusat.
"Saya yang dampingi dalam perjalanan dan kini dirawat di RS TNI AL Mintoharjo," sebutnya.
Baca juga : Jadi Tamu Kick Andi, Soal Pilpres 2024 Erick Thohir Sebut Sejalan Sama Jokowi
Lebih lanjut, Hasyim juga menjelaskan kondisi Bagja saat ini sudah berangsur sadar dan dirawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
"Alhamdulillah sadar dan sudah di IGD RS AL Mintoharjo," pungkasnya. (Z-5)
Pingsan yang berbahaya adalah tanpa gejala awal yang jelas, terjadi saat sedang aktivitas atau posisi terlentang, terdapat riwayat sakit jantung dan meninggal mendadak pada keluarga.
DOKTER spesialis jantung dan pembuluh darah, Dr. Teuku Istia Muda Perdan, Sp. J.P FIHA, membantah beberapa mitos umum seputar serangan jantung yang terjadi saat olahraga.
KETUA Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja memberikan pesan kepada pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin bahwa badai pasti berlalu
Bawaslu mengakui adanya putusan Mahkamah Agung di tengah tahapan Pilkada 2024 menimbulkan sejumlah persoalan.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berkomitmen bakal menaati dan menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Ketua MK Suhartoyo menegur Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja yang tampak tertidur dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres pada Selasa (2/4).
Bawaslu menerima sanksi yang diberikan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas tidak ditindaklanjuti laporan masyarakat terkait kampanye Gibran Rakabuming Raka.
BAWASLU meminta jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi pihaknya terkait pemungutan suara ulang (PSU).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved