Harapan KY untuk Mahkamah Agung Sepeninggal Nurhadi

Putra Ananda
01/8/2016 18:30
Harapan KY untuk Mahkamah Agung Sepeninggal Nurhadi
(Ilustrasi)

MAHKAMAH Agung (MA) akan segera melelang jabatan Sekretaris MA sepeninggal Nurhadi yang telah mengundurkan diri. Komisi Yudisial (KY) berharap pengganti Nurhadi bisa membawa perubahan yang lebih baik di tubuh lembaga peradilan tertinggi itu.

Juru bicara KY, Farid Wajdi, mengungkapkan, setidaknya ada 4 hal yang harus diperhatikan oleh MA dalam melakukan perbaikan di tubuh internal mereka.

Pertama, harus ada kemauan dan kesadaran yang kuat yang berasal dari jajaran internal lembaga itu sendiri. Tanpa hal tersebut, kata Farid, loyalitas kebanggaan dari para anggotanya tidak akan terwujud dan tentu bisa jadi penghalang.

"Kedua, pelaku perubahan harus bebas dari segala beban. Ibaratnya, kalau mau bersih-bersih, maka sapunya tentu juga harus bersih," tutur dia, di Jakarta, Senin (1/8).

Adapun untuk poin yang ketiga, lanjut Farid, MA harus mengedepankan sistem yang transparan. Sistem transparan tersebut harus linier dengan penengakkan integritas. Bukan justru sebaliknya, pembaruan tetap jalan tetapi korupsi tidak berhenti.

Poin keempat ialah MA hendaknya dapat meminimalisasi sentralisasi peran kewenangan yang terpusat hanya pada satu titik individu. Hal itu disebutnya dapat menimbulkan potensi penyalahgunaan kewenangan yang besar.

"Sehingga jika ada satu urusan yang diurus setidaknya lebih dari satu kepala, maka objektivitasnya pun akan semakin baik," jelasnya. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya