Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Umum PP Muhammadiyah, Prof Haedar Nashir meminta para elite politik memasukkan sejumlah tokoh potensial capres-cawapres Pemilu 2024 untuk dilakukan fit and propert test oleh publik. Hal tersebut diungkapkannya saat menanggapi masuknya nama Muhadjir Effendy dalam bursa cawapres.
"Kita tidak boleh terjebak pada satu atau dua calon agar pilihannya (calon yang muncul) banyak," kata dia di SM Tower, Sabtu (24/6).
Menurutnya dengan banyak pilihan, ruang politik akan lebih terbuka dan cair. Ruang demokrasi di era reformasi yang sudah berlangsung lebih 20 tahun harus terbuka bagi tokoh-tokoh yang ada untuk dinilai kelayakannya sebagai Capres dan Cawapres.
Baca juga : Koalisi Perubahan Sebut Sudah Sepakat Soal Cawapres, Diumumkan Usai Anies Naik Haji
Dengan demikian, imbuhnya, pasangan calon Capres-Cawapres akan lebih banyak. Bahkan, menurut dia, ambang batas 20% untuk mengajukan capres-cawapres bisa diturunkan lagi agar Paslon Capres-Cawapres bisa lebih banyak.
"Memang kalau terlalu banyak repot juga, tetapi jangan terlalu terbatas juga," kata dia. Dengan demikian, ia berharap, dalam pemilu yang akan datang, Paslon yang maju tidak hanya tiga paslon, tetapi bisa enam paslon atau tujuh paslon.
Baca juga : Pemilu 2024, Jokowi: Pesan Ibu Mega Sudah Jelas
Menurut dia, dalam demokrasi, kemenangannya jangan terlalu besar, mutlak. Dalam demokrasi yang cair dan terbuka, banyak Paslon akan membuat check and balances semakin terbuka dan aspirasi publik dapat semakin tersalurkan, dan agar tidak terjadi apatisme politik.
Ia juga berharap, ke depan masyarakat dapat semakin dewasa dalam berpolitik. Dari mana calon tersebut, calon tersebut harus ditempatkan sebagai anak bangsa.
"Dia harus ditempatkan sebagai milik bangsa. Ketika jadi (sebagai Presiden dan Wakil Presiden), siapapun, dia harus menjadi milik bangsa, milik Indonesia. Jangan lagi menjadi milik satu partai, satu golongan, satu koalisi," kata dia.
Haedar menegaskan, Indonesia terlalu dipertaruhkan apabila hanya menjadi milik satu partai politik, satu golongan, atau satu koalisi. (Z-4)
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki banyak kesamaan. Salah satunya dalam perolehan kursi DPR RI yang sama pada Pemilu 2024.
Anggota DPD RI dukung kembali Mantan Ketua DPD Irman Gusman
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
KPU kini fokus laksanakan Pemungutan Suara Ulang tindak lanjut amar putusan MK atas PHPU (perselisihan hasil pemilu) Legislatif 2024.
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
Jawa Tengah (Jateng) dinilai tengah menghadapi krisis tokoh yang mumpuni di level provinsi
Golkar bisa menemukan sosok kharismatik yang dipersiapkan secara khusus menyongsong Pilpres 2029.
Putusan MK dianggap mewakili dan mengakomodir suara mayoritas masyarakat Indonesia yang telah memilih Prabowo - Gibran
Lebaran dinilai sebagai momen yang tepat untuk menyatukan bangsa pasca penyelenggaraan Pemilu 2024 pada Februari lalu.
Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie mengatakan perkara PHPU 2024 di MK hanya 278 atau lebih sedikit dari 340 di 2019. Hal ini lebih mudah bagi MK untuk menggelar sidang dan putusannya harus diterima.
Sidang pemeriksaan pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) di Mahkamah Konstitusi (MK) digelar mulai hari ini, Rabu (27/3).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved