Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PARTAI Persatuan Pembangunan (PPP) resmi mengusulkan Menteri Pariwisata dan Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres), untuk mendampingi Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Rapimnas ke VI mengusulkan saudara Sandiaga Salahudin Uno sebagai calon wakil presiden untuk mendampingi calon presiden, Ganjar Peanowo dalam pemilihan umum 2024,” kata Sekretaris Jenderal DPP PPP Arwani Thomafi dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) ke-6 di Hotel Sultan, Jakarta pada Sabtu (17/6).
Dengan diusulkannya Sandiaga sebagai cawapres untuk mendampingi capres Ganjar Pranowo di Pilpres 2024, selanjutnya seluruh kader PPP pun meminta Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono untuk menyampaikan dan memperjuangkan Sandiaga kepada Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
Baca juga: Direkomendasikan Jadi Ketua Bappilu, Sandi Tetap Berpotensi jadi Cawapres PPP
“Rapimnas VI PPP mengamanatkan kepada Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono untuk menyampaikan dan memperjuangkan Sandiaga Salhudin Uno sebagai calon wakil presiden kepada Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri untuk mendampingi calon presiden Ganjar Pranowo pada Pemilihan Umum tahun 2024,” ucap Arwani.
Adapun selain mengusulkan Sandiaga sebagai Cawapres PPP, dalam Rapimnas juga diputuskan Sandiaga resmi mengemban tugas sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilihan Umum (Bappilu) PPP.
Baca juga:Demokrat juga Tak Tahu, Cuma Anies yang Kenal Cawapresnya
Diketahui, Mardiono mengatakan Sandiaga Uno cocok untuk mengemban tugas sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PPP.
"Saya berpandangan bahwa kita perlu adanya tokoh yang dapat membawa elektoral menuju sukses pada pemilu yang akan datang. Karena kita tahu pak Sandi memiliki tingkat elektoral yang tinggi, maka tentu harus kita beri beban tugas yang sesuai dengan kapasitas yang dimilikinya," kata Mardiono di hadapan Kader PPP. (Z-3)
BANGSA Indonesia kembali kehilangan putra terbaiknya Bapak Hamzah Haz seorang pemimpin muslim yang salih, santun, istikamah (konsisten), dan teguh dalam pendirian.
DPP PPP telah merekomendasikan pasangan Ahmad Ali (AA) dan Abdul Karim Aljufri (AKA) sebagai calon gubernur dan wakil gubernur.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan duka yang mendalam atas wafatnya tokoh PPP Hamzah Haz, pada Rabu (24/7) ini. Almarhum meninggalkan banyak warisan bagi partai.
Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi (Awiek) menilai sosok Wakil Presiden Ke-9 Republik Indonesia Hamzah Haz sebagai politisi yang teduh.
Wakil Presiden ke-9 RI Hamzah Haz meninggal dunia hari ini Rabu, 24 Juli 2024, pukul 09.30 WIB. Hamzah Haz meninggal karena faktor usia.
PPP memastikan akan memberikan bantuan hukum untuk ketua DPRD Rembang Supadi yang ditahan Pemerintah Arab Saudi.
Senator JD Vance, calon wakil presiden dari Donal Trump, berbicara tentang masa kecilnya dan mengkritik kebijakan Presiden Joe Biden.
JD Vance, yang dikenal melalui memoarnya yang laris "Hillbilly Elegy," telah memasuki dunia politik Amerika dengan sorotan yang mencengangkan sekaligus kontroversial.
Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengatakan calon wakil presiden dari Partai Republik, JD Vance adalah tiruan dari Donald Trump dalam berbagai isu.
PN Jakarta Pusat menolak gugatan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) terhadap Presiden Jokowi terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka, anak sulungnya, sebagai cawapres 2024.
Keabsahan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden tidak perlu dipersoalkan lagi. Bahkan, ada pengakuan diam-diam dari dua pasangan calon lainnya.
Andi Muhammad Asrun, menyatakan KPU telah mematuhi peraturan perundang-undangan dalam menetapkan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved