Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
GANJAR Pranowo diharapkan bisa meneruskan tugas Presiden Jokowi jika terpilih menjadi presiden RI ke-7 nantinya. Hal tersebut menjadi keinginan relawan Ganjar dalam silaturahmi Akbar Relawan Ganjar Pranowo, Sabtu (10/6).
Mereka, seperti dilansir dari Antara, mau Ganjar bisa melanjutkan kerja Jokowi, khususnya dalam menjaga keutuhan NKRI dan Pancasila.
Penasehat relawan Milenial Go Ganjar, Muchtar, mengatakan rata-rata relawan yang mendukung Gubernur Jawa Tengah itu ialah mantan pendukung pak Jokowi. Mereka yakin Ganjar mampu menjaga NKRI Pancasila serta berkomitmen bagi bangsa dan negara.
Baca juga: Ganjar Pranowo Hadiri Rakernas II Relawan Sahabat Ganjar di Surabaya
Sementara Ganjar dalam acara tersebut mengingatkan pentingnya menjaga keberagaman seperti yang ditunjukkan para relawan ini. Sebab kegiatan relawan yang diikuti dari berbagai golongan, telah menggambarkan semangat keberagaman. "Keberagaman harus kita jaga dengan sebaik-baiknya," kata Ganjar yang juga mengulas pentingnya menjaga kebudayaan menjadi perhatian bersama.
Di sisi lain, DPC PDI Perjuangan Sidoarjo membantu membuka posko layanan kesehatan gratis bagi relawan Ganjar di sekitar Stadion Gelora Delta Sidoarjo. Ketua DPC PDI Perjuangan Sidoarjo, Sumi Harsono mengatakan pihaknya memberi layanan cek kesehatan, pemberian vitamin serta memberi pelayanan bagi relawan Ganjar yang merasa kesehatan atau stamina mereka terganggu.
"Ada tiga dokter yang kami siapkan dan bertugas selama acara Deklarasi Relawan Ganjar di Stadion Gelora Delta Sidoarjo," ucap dia.
Untuk diketahui, pendaftaran bakal capres dan cawapres dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Baca juga: Rangkul Para Sopir, Relawan Ganjar Beri Bantuan Peralatan Bengkel
Berdasarkan UU 7/2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (Z-6)
Relawan Jokowi yang mendukung pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menggelar konsolidasi pemilu damai, di Kuningan, Jakarta Selatan.
"Tentu yang paling penting kami juga berharap pelaksanaan Pemilu 2024 akan berjalan dengan lancar."
Bawaslu diminta bergerak mengusut dugaan kecurangan Pemilu setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu relawan Arus Bawah Jokowi
Kunjungan presiden ke Bali merupakan kunjungan resmi kenegaraan. Maka itu sudah jelas semua kegiatan yang tidak berhubungan langsung dengan aktivitas kenegaraan tidak dapat dibenarkan.
Relawan Penereus Negeri berikan dukungan kepada bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Beberapa aktivis relawan yang bergabung di antara lain Eko Sulistyo, Mustar Bona Ventura, dan Rambun Tjajo.
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki banyak kesamaan. Salah satunya dalam perolehan kursi DPR RI yang sama pada Pemilu 2024.
Anggota DPD RI dukung kembali Mantan Ketua DPD Irman Gusman
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
KPU kini fokus laksanakan Pemungutan Suara Ulang tindak lanjut amar putusan MK atas PHPU (perselisihan hasil pemilu) Legislatif 2024.
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved