Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Urung Dieksekusi, Terpidana Mati Merry Utami Dikembalikan ke LP Cilacap

(LD/X-2)
29/7/2016 18:05
Urung Dieksekusi, Terpidana Mati Merry Utami Dikembalikan ke LP Cilacap
(ANTARA FOTO/Idhad Zakaria)

SALAH satu terpidana mati Merry Utami telah dipindahkan ke LP Cilacap. Sementara untuk 10 peti jenazah yang tidak dipakai disimpan di Polres Cilacap.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LP) Batu Nusakambangan Abdul Aris mengungkapkan dari 14 yang sebelumnya diisolasi di LP Batu, segera dikembalikan ke LP masing-masing. “Setelah 3-4 hari pascaeksekusi, nantinya akan dikembalikan ke masing-masing LP. Sedangkan khusus untuk Merrry Utami, karena di LP Batu tidak memiliki sel khusus perempuan, dipindahkan ke LP Cilacap. Pemindahannya sudah dilakukan, tadi pagi,”ujar Abdul Haris.

Sementara Kepala Subbagian Humas Polres Cilacap Ajun Komisaris Bintoro Wasono menyatakan, 13 ambulans yang tidak mengangkut jenazah sudah keluar dari pulau penjara. Sementara untuk peti jenazah, disimpan di Polres Cilacap. “Seluruh ambulans telah keluar. Sementara untuk 10 peti jenazah masih disimpan di Polres Cilacap,”ungkapnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gaudens
Berita Lainnya