Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Keamanan Laut (Bakamla) turut membantu kerja Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dipimpin Kepolisian RI (Polri) terutama untuk mengawasi pergerakan di wilayah laut.
Demikian ditegaskan Kepala Bakamla RI Laksamana Madya (Laksdya) TNI Aan Kurnia saat jumpa pers ASEAN Coast Guard Forum 2023 di Jakarta, Rabu (7/6/2023). Alasannya, praktik perdagangan orang, yang merupakan kejahatan lintas batas, kerap memanfaatkan jalur laut untuk mengirim korban-korban TPPO ke luar negeri.
“Khusus untuk Bakamla, kami mengawasi yang dari laut. Ini yang memang menjadi prioritas pemerintah juga. Kenapa? Karena, ini hampir setiap hari ada saja tang meninggal dari korban TPPO itu. Jadi (korban) dikirim ke luar, kembalinya sudah almarhum,” katanya.
Baca juga: BP2MI Apresiasi Komitmen Kapolri Berantas Kasus TPPO
Oleh karena itu, Aan menegaskan Bakamla memperketat pengawasan pergerakan dan aktivitas pelayaran di wilayah laut Indonesia demi mencegah orang-orang diperdagangkan ke luar negeri tetapi disamarkan sebagai pekerja migran.
“Ini banyak (korban) yang dibohongi. Kurang lebih ada 8.000 atau berapa, atau 4 juta. Saya lupa itu, ya (mereka dikirim secara) ilegal. Jadi, hampir setengahnya tidak resmi. Ini yang menjadi truf-nya majikan-majikan di luar negeri. Akhirnya, gajinya dipotong, ditakut-takuti dan sebagainya sehingga mereka tidak bisa menuntut sesuai dengan pekerja-pekerja yang legal. Ini harus dibenahi. Ini PR kita bersama,” kata Aan Kurnia.
Baca juga: 24 Korban Dugaan TPPO Berhasil Selamat
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo pada Senin (5/6) membentuk Satgas TPPO mulai dari tingkat pusat sampai jajaran Polda. Satgas TPPO itu dipimpin oleh Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen Pol. Asep Edi Suheri.
Irjen Asep Edi dibantu oleh wakil ketua Satgas TPPO Irjen Pol. Hary Sudwijanto yang saat ini menjabat Kakorbinmas Baharkam Polri.
Pembentukan Satgas TPPO itu merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden RI Joko Widodo saat rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, akhir bulan lalu (31/5).
Dalam rapat itu, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani melapor kepada Presiden korban jiwa TPPO dalam 3 tahun terakhir mencapai 1.990 orang.
BP2MI dalam periode yang sama juga menangani kasus deportasi 94.000 pekerja migran Indonesia dari luar negeri. Dari jumlah itu, BP2MI memperkirakan 90 persen di antaranya diberangkatkan secara ilegal atau oleh sindikat penempatan pekerja migran ilegal. (RO/Z-7)
RUU PPRT didesak untuk disahkan sebagai wujud komitmen pemerintah dan DPR dalam melindungi pekerja rumah tangga dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Sebanyak 698 orang yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada rentang Januari-Juli 2024.
Korban TPPO paling banyak ditemukan melalui Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART), program pemagangan, dan kasus baru yang melibatkan judi online
MENGINGAT banyak modus baru tindak pidana perdagangan orang (TPPO), khususnya di ranah daring, perlu penguatan regulasi agar penegakan hukum pada kejahatan TPPO dapat berjalan maksimal.
Berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri, dari 2020 hingga Maret 2024 ada sebanyak 3.703 korban scam yang berasal dari Indonesia. Adapun, pelaku paling banyak berasal dari Kamboja
Pemerintah melakukan berbagai upaya konkret untuk menekan angka perdagangan orang di Indonesia. Sejumlah regulasi dan program yang efektif diterbitkan untuk menangani masalah tersebut.
Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masuk kategori gawat darurat
TPPO merupakan sebuah tindakan yang terencana dan sistematis. Mulai dari perekrutan, pengangkutan, pengiriman, pemindahan
Sebagai daerah yang cukup banyak mengirim pekerja migran ke dalam maupun luar negeri, warga Lembata sangat rentan mengalami tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Pemerintah Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, Jumat (16/5) menandatangani komitmen pembentukan Gugus Tugas Pencegahan TPPO
Situasi penempatan pekerja migran Indonesia saat ini sedang menghadapi darurat TPPO dan darurat penempatan ilegal.
"Melalui AMMTC akan ditingkatkan kembali kerjasama tentang pencegahan TPPO kemudian penegakan hukum yang terkait dengan TPPO, maupun tentang perbantuan korban TPPO,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved