Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLRI menyatakan tengah memburu lima bandar besar sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Indonesia.
“Sudah diburu tapi kalau disebutkan siapa orangnya kan lari,” kata Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto Selasa, (6/6).
Agus menyebutkan, TPPO menjadi salah satu perkara yang ditangani secara serius oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Diketahui, Sigit sendiri menjadi Ketua Harian Satgas TPPO tersebut.
“Intinya TPPO ini menjadi atensi serius pemerintah seperti sudah disampaikan bapak presiden saat KTT di Labuan Bajo, pak Kapolri menjadi ketua harian tentunya harapannya upaya dari pencegahan sampai dengan penindakan dapat berjalan dengan baik,” sebut Agus.
Baca juga: Polri Resmi Bentuk Satgas TPPO, Dipimpin Wakabareskrim Irjen Asep Edi
Agus pun menegaskan, jika ditemukan anggota Polri yang terlibat dalam sindikat TPPO itu, pihaknya akan menindak secara tegas.
“Kalau ada yang terlibat yang kalau misalnya yang Polisi ada Propam, kalau yang perlu dipidana pidana, kalau ada melibatkan yang lain ada dari teman-teman yang lain,” tutur Agus.
Diketahui, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) telah menyerahkan lima nama oknum mafia penyalur Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal kepada Menko Polhukam saat rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara. Lima nama tersebut adalah dalang dari pengiriman ribuan PMI ilegal dari Batam ke Malaysia, melalui jalur laut.
Baca juga: Mahfud MD Sebut NTT Gudang Perdagangan Orang
Maraknya kasus kematian dan kekerasan terhadap pekerja migran di luar negeri, membuat presiden memutuskan melakukan restrukturisasi gugus tugas TPPO PMI dan menunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai ketua harian.
Pembentukan Satgas TPPO
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di bawah koordinasi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho menjelaskan bahwa Satgas TPPO tersebut dipimpin Wakil Kepala Bareskrim (Wakabareskrim) Polri, Irjen Asep Edi Suheri.
“Satgas TPPO Polri yang dipimpin oleh Wakabareskrim yang bertugas memetakan dan menindak jaringan TPPO di Indonesia,” kata Sandi, Senin (5/6).
Sandi menyebutkan Satgas TPPO itu dibentuk langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam video conference (vicon) dengan jajaran pejabat Mabes Polri dan para Kapolda. Vicon itu dilaksanakan di Puldasis Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan (5/6).
Ia juga menuturkan bahwa Kapolri meminta supaya Satgas TPPO tersebut ditindaklanjuti oleh jajaran Kepolisian di daerah-daerah.
“Serta ditindaklanjuti di setiap Polda membentuk Satgas TPPO dipimpin Wakapolda,” tutur Sandi.
(Z-9)
KEPALA BP2MI Benny Rhamdani selesai memberikan klarifikasi terkait sosok T, pengendali judi online di Indonesia.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani memastikan memenuhi undangan Bareskrim terkait pernyataannya tentang pengendali judi online berinisial T yang tidak tersentuh hukum.
Bareskrim panggil Kepala BP2MI Benny Rhamdani untuk jelaskan soal sosok pengendali judi online berinisial T pada Senin, 29 Juli 2024, pukul 14.00 WIB.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani bakal hadir untuk mengklarfikasi dan menjelaskan sosok berinsial T yang ia sebut sebagai pengendali judi online di Indonesia.
Bareskrim Polri bakal memanggil Ketua BP2MI Benny Ramdhani, pada Senin (29/7) mendatang. Ia bakal dimintai keterangan sebagai saksi soal sosok berinisial T di balik praktik judi online.
RUU PPRT didesak untuk disahkan sebagai wujud komitmen pemerintah dan DPR dalam melindungi pekerja rumah tangga dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Sebanyak 698 orang yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada rentang Januari-Juli 2024.
Korban TPPO paling banyak ditemukan melalui Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART), program pemagangan, dan kasus baru yang melibatkan judi online
MENGINGAT banyak modus baru tindak pidana perdagangan orang (TPPO), khususnya di ranah daring, perlu penguatan regulasi agar penegakan hukum pada kejahatan TPPO dapat berjalan maksimal.
Berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri, dari 2020 hingga Maret 2024 ada sebanyak 3.703 korban scam yang berasal dari Indonesia. Adapun, pelaku paling banyak berasal dari Kamboja
Pemerintah melakukan berbagai upaya konkret untuk menekan angka perdagangan orang di Indonesia. Sejumlah regulasi dan program yang efektif diterbitkan untuk menangani masalah tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved