Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIRJEN Imigrasi Silmy Karim yang didampingi Direktur Intelijen Ditjen Imigrasi, RP Mulya dan Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kumham Kalimantan Barat Tato J. Hidayawan melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong dan Tempat Pemeriksaan Imigrasi di PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Senin (5/6).
Kunjungan ke wilayah perbatasan, khususnya Entikong ini merupakan salah satu agenda kerja dari Dirjen Imigrasi Silmy beserta rombongan untuk melihat langsung bagaimana orang masuk dan keluar melalui perbatasan antar negara khususnya Indonesia dan Malaysia.
Pada kunjungan kerja ini, Dirjen Imigrasi juga memberikan penguatan dan pengarahan kepada jajarannya khususnya petugas imigrasi di Imigrasi Entikong agar semakin solid dan lebih baik demi negara Indonesia walau berada di perbatasan atau ujung Indonesia.
Baca juga: Buat Paspor Butuh 60 Menit di UP3 Pasar Pagi Mangga Dua dan Mall Cibubur Junction
Tak hanya itu, Dirjen Imigrasi juga menekankan terus belajar baik secara formal dan non formal agar dapat memberikan pelayanan, pengawasan dan penegakan hukum lebih baik untuk kemajuan negara dan stabilitas keamanan nasional.
Upaya Pencegahan TPPO
Dirjen Imigrasi berpesan kepada jajarannya agar terus berperan serta dalam pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berdasarkan UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, khususnya dalam penerbitan paspor dan pengawasan perlintasan orang antar negara (Indonesia-Malaysia).
Adapun upaya pencegahan yang dilakukan adalah dengan melakukan penundaan penerbitan paspor dan juga penundaan keberangkatan di tempat pemeriksaan keimigrasian apabila ada WNI yang terindikasi korban ataupun sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Baca juga: Imigrasi Entikong Beri Layanan Pas Lintas Batas Simpatik Bagi Warga Secara Gratis
Dirjen Imigrasi menyampaikan pesan pada petugas Imigrasi Kantor Imigrasi kelas II TPI Entikong agar mewaspadai orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka tindak pidana yang hendak mengajukan permohonan dokumen perjalanan RI ataupun hendak pergi keluar negeri melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi Entikong.
Hal ini sesuai daftar cegah dan tangkal yang telah terintegrasi baik pada Sistem Informasi Keimigrasian untuk penerbitan paspor maupun pada Border Control Management.
Silmy juga bertemu dengan stakeholder terkait, khususnya unsur CIQS (Bea cukai, Karantina, Aparat keamanan TNI dan Polri) dan Pengelola PLBN Entikong.
Baca juga: Komnas HAM Sebut Gugus Tugas TPPO di Daerah Tak Bergigi. Kenapa?
Dirjen Imigrasi ingin melihat secara langsung dan mengetahui permasalahan-permasalahan yang terjadi di lapangan terkait dengan lalu lintas orang di Wilayah Perbatasan Indonesia-Malaysia.
Kunjungan Dirjen Imigrasi ke Tempat Pemeriksaan Imigrasi Entikong juga ingin menciptakan koordinasi yang lebih baik nantinya antara Imigrasi dengan stakeholder terkait, agar dapat menciptakan program kerja dan kebijakan keimigrasian yang lebih baik bagi stabilitas keamanan nasional.
Baca juga: Lagi, Pekerja Migran NTT Meninggal di Malaysia. Jenazah ke-55 Tahun Ini
Selanjutnya Silmy juga mengunjungi Tempat Pemeriksaan Imigrasi Malaysia yang ada di Tebedu, Serawak, Malaysia. untuk kemudian berangkat ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) yang ada di Kuching, Malayasia.
Selanjutnya Silmy berangkat ke Kuala Lumpur, Malaysia dalam rangka pertemuan dengan Direktur Jenderal Imigrasi Malaysia, untuk membahas dan berkoordinasi terkait perlintasan orang Indonesia-Malaysia dengan bahan keterangan yang telah dikumpulkan dari perbatasan Entikong maupun tempat pemeriksaan imigrasi lainnya.
Pertemuan untuk menemukan solusi yang terbaik serta mempererat hubungan yang nantinya dapat berdampak positif bagi Indonesia maupun Malaysia. (RO/S-4)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada Senin, 29 Juli 2024.
Kemenkumham Dhahana Putra mengatakan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memberikan pengaturan hukum yang lebih tegas mengenai kohabitasi dan perzinaan atau kumpul kebo
KPK minta Kemenkumham mencegah lima orang yang diyakini berkaitan dengan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.
Kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan masyarakat adat Sunda dalam menjaga, melestarikan dan mengembangkan kekayaan intelektual budaya mereka.
Kemenkumham kembali membuka seleksi Calon Taruna/i (Catar) Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) untuk Tahun Anggaran 2024.
Progresivitas pemerintah dalam menunjukkan komitmen negara untuk menerapkan pematuhan atas prinsip bisnis dan HAM mesti diselaraskan dengan implementasi yang tepat dan efektif.
Terdapat hak dan kewajiban dari WNI atau WNA yang melakukan perkawinan campur di wilayah Indonesia atau di luar negeri, begitupun hak dan kewajiban dari anak dari perkawinan yang sah.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong mengadakan operasi gabungan dengan Kantor Bea dan cukai Entikong, Badan karantina Indonesia wilayah Kalimantan Barat, TNI, Polri, dan BIN
Tujuan dilaksanakan operasi gabungan ini untuk menemukan dan mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian serta meminimalisir potensi pelanggaran lainnya.
Anggiat kemudian memantau kondisi kantor dan tempat pemeriksaan imigrasi pada PLBN Entikong, sarana prasarana, dan kinerja petugas Kantor Imigrasi kelas II TPI Entikong.
Tercatat, mulai Jumat (12/4) hingga Senin (15/4), sebanyak 3.927 warga negara Indonesia (WNI) dan 1.020 warga negara asing (WNA) berangkat ke luar negeri melalui PLBN Entikong.
Sejauh ini, selama seminggu sebelum Idul Fitri sampai 2 hari menjelang, tercatat arus perlintasan khususnya keberangkatan WNI ke luar negeri berjumlah 6.273 orang pelintas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved