Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sejumlah modus kotor yang biasa terjadi di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kasus suap dan jual beli jabatan berada di posisi teratas.
Kemudian, modus lainnya bisa berupa penyalahgunaan dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa, konflik kepentingan dalam pengelolaan SDM, penyalahgunaan fasilitas kantor, penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas, dan penyalahgunaan anggaran SPJ honor.
Juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati mengatakan pihaknya sampai saat ini telah menindak banyak perilaku korupsi di perusahaan BUMN. Beberapa diantaranya yakni suap pengadaan pesawat dan mesin di PT Garuda Indonesia, serta pengerjaan subkontraktor fiktif proyek PT Waskita.
Baca juga: Tolak Hadiri Panggilan Ombudsman, Firli Bahuri Dinilai Tidak Patuh Hukum
"KPK mencatat masih ada upaya pencegahan korupsi yang harus dimaksimalkan Kementerian BUMN. Apalagi, skor survei penilaian integritas (SPI) mereka sedang menurun," ujar Ipi melalji keterangan tertulis, Rabu (31/5).
Kementerian BUMN meraih skor 81,5 dalam SPI di 2022. Angka itu turun dari tahun sebelumnya yang mencapau 83,3.
Baca juga: KPK Amankan Dua Mobil Mewah Rafael Alun di Surakarta
KPK sejatinya sudah memberikan rekomendasi untuk memaksimalkan pencegahan korupsi di Kementerian BUMN. Ipi berharap saran itu bisa diterapkan secara maksimal.
"Dari hasil SPI tersebut KPK juga telah memberikan rekomendasi dan bersama-sama Kementerian BUMN menyusun rencana aksi perbaikan yang implementasinya dimonitor oleh KPK," ujar Ipi. (Z-11)
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
'DI dunia tipu-tipu Kamu tempat aku bertumpu Baik, jahat, abu-abu Tapi warnamu putih untukku' (Yura Yunita, Dunia Tipu-Tipu)
SIKAP Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut burona Harun Masiku berpotensi ditangkap dalam waktu seminggu ke depan dinilai tidak lazim.
PDI Perjuangan (PDIP) memastikan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto akan hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan depan.
KPK bakal memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto untuk mendalami kasus dugaan suap yang menjerat buronan Harun Masiku.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy masih diusut.
Pertimbangan hakim dalam memutus vonis tersebut tidak peka terhadap aspirasi masyarakat yang menginginkan koruptor dihukum berat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved