Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SIKAP Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut burona Harun Masiku berpotensi ditangkap dalam waktu seminggu ke depan dinilai tidak lazim. Langkah itu juga bertolak dengan cara kerja penegak hukum di seluruh negara.
“Pengumuman keberadaan buron untuk ditangkap merupakan praktek tidak lazim dalam proses penegakan hukum. Tidak ada pimpinan penegak hukum di seluruh dunia yang mengumumkan saat mengetahui keberadaan lokasi buronan dan sesaat sebelum melaksanakan penangkapan,” kata Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha melalui keterangan tertulis, Rabu, 12 Juni 2024.
Menurut Praswad, pernyataan KPK itu malah bisa menimbulkan kecurigaan. Jika benar, klaim penangkapan bisa jadi kebocoran strategi penyidikan.
Baca juga : Dalami Lokasi Harun Masiku, KPK akan Panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
“Potensi pertama adalah untuk sengaja membocorkan operasi penangkapan dengan memberi pesan kepada Harun Masiku bahwa persembunyian telah diketahui sehingga yang bersangkutan harus segera berpindah tempat,” ucap Praswad.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dinilai blunder dengan menyatakan kemungkinan penangkapan Harun itu. Bahkan, kata Praswad, bisa masuk kategori merintangi penyidikan jika Harun berpindah tempat karena klaim tersebut.
“Apabila ini yang terjadi maka Alex telah melakukan upaya menghalang-halangi penyidikan dan melanggar Pasal 21 UU Tipikor,” ujar Praswad.
Baca juga : Jejak Harun Masiku Dipastikan Masih Terdeteksi, Pernah ke Masjid dan Gereja
Kecurigaan lain yakni klaim penangkapan dalam seminggu itu bisa menjadi proses tawar menawar politik. Terbilang, perkembangan kasus buronan itu kerap dikaitkan dengan panasnya politik di Indonesia.
“Skenario lain adalah sebetulnya Alex ingin memberi pesan untuk menaikkan posisi tawar kepada partai politik tertentu bahwa Harun Masiku bisa ditangkap kapanpun apabila tidak mengikuti kemauan yang bersangkutan. Ini membuat Harun Masiku tidak henti-hentinya selalu menjadi alat bargain politik selama 4 tahun terakhir,” terang Praswad.
KPK dinilai bisa langsung menangkap Harun jika sudah tahu lokasinya ketimbang berkoar di muka publik. Apalagi, sejumlah penggeledahan terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang sudah pernah dilakukan sebelumnya itu tidak membuahkan hasil.
Baca juga : KPK Bantah Pencarian Harun Masiku Pengalihan Isu dan Gimik Politik
“Publik sudah terlalu banyak mendengar omong kosong terkait kabar keberadaan harun masiku. Tangkap sekarang juga!” tegas Praswad.
Alexander Marwata menyebut pihaknya sudah mengetahui posisi Harun Masiku. Kemungkinan penangkapan diklaim bisa dilakukan dalam waktu sepekan.
(Z-9)
MANTAN Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WS) diperiksa penyidik KPK Jakarta, Senin, 29 Juli 2024 terkait kasus Harun Masiku.
KPK minta Kemenkumham mencegah lima orang yang diyakini berkaitan dengan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tengah mendongkrak intensitas perburuan buronan Harun Masiku. Caranya, KPK membuka penyidikan terkait obstruction of justice.
ICW meyakini perintangan penyidikan terhadap kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menjerat buronan Harun Masiku nyata terjadi.
KPK berencana membuka penyidikan terkait perintangan penanganan kasus suap yang menyeret buronan Harun Masiku.
Lima laporan yang ditujukan ke penyidik Rossa dari PDIP bisa menganggu penyidikan kasus suap dengan tersangka Harun Masiku.
Wahyu Setiawan masih terkait perkara suap dan gratifikasi tersangka Harun Masiku.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada Senin, 29 Juli 2024.
EKS Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengeklaim tak mengenal semua dari lima orang yang dicegah terkait kasus suap PAW anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.
Mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan terlihat menunggu di gedung KPK, Senin (29/7).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved