Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Senin (29/5), melakukan penahanan terhadap dua orang saksi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek penimbunan lahan MTQ Aceh Barat. Proyek tersebut melibatkan dana senilai Rp1,9 miliar yang dilaksanakan tahun 2020.
"Kedua saksi ini kita lakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Meulaboh selama 20 hari ke depan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Siswanto melalui keterangan tertulis, Senin.
Dua tersangka yang sudah ditahan tersebut berinisial FY selaku Direktur CV OD, dan AJ selaku pihak yang meminjamkan perusahaan milik tersangka FY. Keduanya merupakan konsultan pengawas dalam proyek tersebut.
Baca juga: Jimly Asshiddiqie: Kejaksaan Selidiki Korupsi Sesuai Amanat UU
Siswanto mengatakan keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Barat, menemukan adanya indikasi keterlibatan mereka dalam kasus tindak pidana korupsi yang saat ini ditangani Kejari setempat.
"Kedua tersangka ini kita tahan karena keduanya menyatakan bahwa proyek tersebut dinyatakan sudah selesai. Padahal kenyataannya proyek tersebut belum selesai dikerjakan," ungkapnya.
Baca juga: KPK: Pengadaan Barang dan Jasa Bukan Ladang untuk Memperkaya Pejabat
Siswanto mengatakan, pada Selasa (23/5) pekan lalu, pihaknya juga telah melakukan penahanan terhadap tiga orang tersangka dalam kasus yang sama.
Ada pun tiga tersangka yang sudah ditahan tersebut terdiri dari SA selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Perkim Kabupaten Aceh Barat. Kemudian, MS selaku pelaksana kegiatan serta IS selaku pemilik perusahaan.
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah Kejaksaan Negeri Aceh Barat menemukan adanya indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp399 juta lebih, sesuai hasil audit oleh BPKP
Provinsi Aceh.
Kerugian itu ditemukan setelah diketahui bahwa volume pekerjaan sesuai kontrak yang seharusnya diselesaikan oleh pihak rekanan sebesar 12.358,87 meter kubik, kenyataannya hanya dikerjakan 9.029,63 meter kubik.
"Volume pekerjaan timbunan yang diduga tidak dikerjakan oleh pihak rekanan sebesar 3.329,24 meter kubik," tandasnya. (Ant/Z-11)
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Pelaku membujuk korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar lebih dengan dalih menyewakan lokasi tambang. Ternyata, lokasi tambang yang dimaksud oleh pelaku itu milik orang lain.
KEJAKSAAN memeriksa Kepala SMPN 19 Kota Depok dalam dugaan kasus penyalagunaan wewenang manipulasi nilai rapor puluhan siswa agar masuk SMA-SMK Negeri Tahun Ajaran 2024-2025.
KEJAKSAAN Negeri atau Kejari Kota Depok mengagendakan pemanggilan 53 saksi kasus korupsi jual beli nilai rapor siswa SMPN Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), Tahun Ajaran 2024-2025.
Sepanjang 2024, kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum serta kampanye antikorupsi berhasil mencapai masyarakat luas.
Terpidana kasus korupsi proyek dana PT Telkom 2003 itu ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Kota Bandung.
PENYIDIK Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat pada Jumat (21/6) siang melimpahkan dua tersangka diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap Berly Ghaisan Rabbani.
SELURUH pengungsi Rohingya yang ditampung di Kompleks Kantor Bupati Aceh Barat telah melarikan diri pada Sabtu, 1 Juni 2024 dini hari.
Sepasang suami istri di Kabupaten Aceh Barat, Aceh, menerima hukuman cambuk karena menjadikan rumah mereka sebagai tempat prostitusi.
SEKITAR seratus imigran atau pengungsi Rohingya kembali terdampar di perairan Aceh setelah kapal yang mereka tumpangi terbalik di perairan Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Aceh.
BPBD Kabupaten Aceh Barat menyebutkan sedikitnya tujuh desa di tiga kecamatan terendam banjir pada Sabtu (1/7) malam.
Sapi dan kambing dari karyawan atau keluarga besar perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, itu, disalurkan malalui 60 lembaga masyarakat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved