Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Polri memastikan akan memanggil Rebecca Klopper (RK) dalam kasus penyebaran video porno mirip dirinya. Ia akan diperiksa sebagai pelapor sekaligus korban.
"Pasti pelapornya dulu diambil keterangan, lalu diambil keterangan korban. Kemudian nanti pasti kepada pemilik akun dan lain-lain," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Ahmad Ramadhan, Jumat (26/5).
Ramadhan mengatakan saat ini penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri tengah mempelajari laporan yang dilayangkan Rebecca. Proses penyelidikan dimulai setelah penyidik rampung mempelajari kasus tersebut.
Baca juga: Rebecca Klopper Laporkan Akun Twitter Penyebar Video Syur Mirip Dirinya
"Laporan polisi sedang dipelajari dulu. Pasti nanti akan diproses. Kita pelajari dulu kasusnya, nanti pasti seiring dengan waktu akan dilakukan pemeriksaan," ungkap Ramadhan.
Rebecca akhirnya menempuh jalur hukum setelah video syur yang diduga dirinya beredar di media sosial. RK melaporkan pemilik akun Twitter dedekgemes @dedekugem ke Bareskrim Polri.
Baca juga: Tips Agar Terhindar dari Revenge Porn yang Lagi Viral
"Atas dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan kesusilaan," kata Karo Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/5).
Terlapor dipersangkakan Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ramadhan menyebut ada barang bukti yang telah diserahkan pihak RK ke Bareskrim Polri.
"Yaitu satu lembar hasil screenshoot akun @dedekugem, pelapor adalah penerima kuasa dari RAPLK alias RK yang merupakan korban dari dugaan tindak pidana tersebut," ungkap Ramadhan.
Laporan dibuat pihak RK pukul 16.45 WIB pada Senin, 22 Mei 2023. Laporan teregistrasi dengan laporan polisi nomor: LP/B/113/V/2023/SPKT.BARESKRIM Polri. Dengan korban atas nama RAPK alias RK dan saksi-saksi inisial FF dan LL. (Z-11)
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Polisi menduga adanya keterlibatan jaringan pornografi anak terkait terbongkarnya kasus video asusila ibu dengan anak kandungnya.
POLISI telah melakukan pemeriksaan terhadap wanita S, pemilik sekaligus admin akun Facebook Icha Shakila, yang diduga meminta dua orang wanita mencabuli anak kandungnya sendiri.
Polisi menetapkan AK (26), seorang ibu yang melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya di Bekasi, sebagai tersangka.
KPAI menilai perlunya perlindungan anak di ranah daring dengan menurunkan video yang telah beredar dari internet.
Masyarakat yang terbukti menyebarluaskan konten tersebut bisa dijerat Pasal 27 ayat (1) UU ITE dengan pidana penjara paling lama 6 tahun.
Tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menangkap dua tersangka yang menyebarkan video syur tersebut pada Selasa (30/7).
Membentuk ketahanan lingkungan untuk mencegah anak dari konten pornografi dan judi online (judol) harus dimulai dari seluruh tingkatan, mulai dari level keluarga hingga kementerian.
Polisi terlah melimpahkan berkas perkara pelaku yang membuat konten pornografi keponakannya di Gresik dan akan segera disidangkan. Berikut beberapa fakta yang terungkap:
POLISI saat ini tengah mengusut kasus penyebaran video porno mirip anak musisi Indonesia di akun media sosial X.
PEMERHATI media sosial melaporkan salah satu akun X atas kasus dugaan penyebaran video bermuatan pornografi anak perempuan dari musisi kenamaan Indonesia.
MENTERI Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengancam akan memblokir media sosial X yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter jika masih izinkan konten pornografi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved