Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEORANG ibu rumah tangga asal Demak, Jawa Tengah, berinisial EK melaporkan pengacara ke kantor pusat Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) di Jakarta.
Laporan disampaikan karena pengacara berinisial SG itu diduga melakukan pelanggaran kode etik.
Saat memberikan keterangan kepada pers, pada Selasa (23/5), pelapor mengatakan Peradi telah menerima laporannya pada tanggal 12 Mei 2023.
Baca juga: Anggota Peradi Wajib Pahami Regulasi Perlindungan Data Pribadi
Dia melaporkan SG ke Kantor Pusat Peradi karena SG diduga memberikan bukti dokumen berupa surat keterangan palsu di persidangan di Pengadilan Negeri Simalungun.
"Surat Keterangan yang diberikan SG berada di urutan pertama dalam daftar bukti yang diserahkan ke majelis hakim," kata EK.
Dia menjelaskan, surat keterangan tersebut diterbitkan pemerintah daerah (Pemda) setempat setelah delapan pihak pemohon mengajukan surat pernyataan sebagai dasar pembuatan surat keterangan.
Namun, dari delapan pihak yang tercantum pada surat keterangan, hanya satu pihak yang membubuhkan tanda tangan di atas materai.
"Tujuh pihak lainnya tidak menandatangani surat keterangan untuk pengajuan pembuatan Surat Keterangan," ungkapnya.
Peradi Diminta Bersikap Independen dan Profesional
EK yang sehari-hari berprofesi sebagai ibu rumah tangga melanjutkan, dia meminta agar Peradi bersikap independen dan profesional dalam menindaklanjuti laporannya.
Baca juga: DPC Peradi Jaksel Gelar Workshop Tingkatkan Kapasitas Anggota
"Setahu saya, pengacara itu adalah penegak hukum. Sebagai penegak hukum seharusnya seorang pengacara menyampaikan kebenaran dan bukan sebaliknya malah memberikan bukti palsu di persidangan," tegasnya.
Dia berharap Peradi memberikan sanksi berat kepada SG jika pengacara itu terbukti bersalah.
Sebagai informasi, dalam perkara perdata Nomor 23/Pdt.G/2022/ PN Sim, SG menjadi kuasa hukum dari lima pihak penggugat melawan tiga pihak tergugat. Adapun EK menjadi pihak tergugat II.
Baca juga; Otto Tegaskan Peradi Organisasi Mandiri dan Independen
Dalam putusannya, majelis hakim Pengadilan Negeri Simalungun mengabulkan sebagian gugatan pihak penggugat dengan mengacu pada bukti yang disampaikan SG.
Namun, di tingkat pengadilan tinggi, Pengadilan Tinggi Medan membatalkan putusan Pengadilan Negeri Simalungun. Kini, perkara perdata Nomor 23/Pdt.G/2022/ PN Sim tersebut, telah bergulir ke tingkat kasasi di Mahkamah Agung.
Menurut EK, pihaknya tidak ikut mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Simalungun karena terkendala biaya membayar biaya perkara banding.
Baca juga; Peradi Minta Peserta PKPA Menjaga Kualitas
"Saya sehari-hari hanya sebagai ibu rumah tangga dan suami saya bekerja hanya sebagai pekerja harian lepas. Kami tidak punya uang untuk membiayai perkara banding ke Pengadilan Tinggi Medan," urainya.
Di sisi lain, atas putusan Pengadilan Negeri Simalungun, pihak tergugat I telah melaporkan 3 hakim Pengadilan Negeri Simalungun yang memeriksa dan mengadili perkara perdata Nomor 23/Pdt.G/2022/ PN Sim tersebut. Laporan Ke Komisi Yudisial diterima pada tanggal 29 November 2022. (Ssr/S-4)
Menghalang-halangi advokat atau menghalangi keluarga itu bertemu dengan tersangka itu juga perintangan penegakan hukum, merintangi hak-hak asasi, human right.
Imunitas advokat tidak bisa diganggu gugat karena melekat dan menjadi ciri khas advokat sebagai penegak hukum yang setara polisi, jaksa, dan hakim, yakni bersifat indenpenden
"Masih banyak persoalan tindak pidana umum juga yang menyangkut masyarakat di seluruh pelosok Indonesia yang tidak mendapat perhatian dari pemerintah.”
Buka puasa bersama anak yatim akan menjadi agenda rutin Peradi Bandung
Gugatan dengan nomor 176/Pdt.G/2024/PN.Jkt.Tim, itu telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Apabila tidak menguasai hukum acara, itu bagaikan berjalan di tengah hutan tanpa mempunyai bekal apa pun sehingga akan tersesat.
Saraf terjepit sering terjadi pada seseorang melakukan aktivitas fisik dengan intensitas namun tanpa persiapan atau pemanasan.
Aplikasi BRImo dari BRI dapat membantu ibu menyelesaikan berbagai tagihan rumah tangga dengan mudah tanpa harus keluar rumah, sehingga mengurangi beban stres.
Seorang ibu rumah tangga ditemukan tewas tersengat arus listrik perangkap babi hutan di area perkebunan kopi di Pekon Lombok Selatan, Kecamatan Lumbok Seminung, Kabupaten Lampung Barat.
Momfluencer kini banyak digeluti oleh para ibu, salah satunya Novika Magdalena atau yang akrab disapa dengan Vika. Vika telah menekuni kegiatan tersebut sejak 2016.
HSL diamanakan Polda Jabar karena memiliki puluhan senjata api laras panjang serta laras pendek secara ilegal.
Di Indonesia, ada berbagai kreator perempuan yang terus menginspirasi komunitas perempuan di TikTok.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved