Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIM Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung muda Bidang Tindak Pidana khusus (Jampidsus) telah menangkap pihak swasta yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Menara Base Transceiver Station (BTS) pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana membeberkan pihaknya berkolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Yogyakarta dan Kejaksaan Negeri Kulon Progo untuk mengamankan tersangka berinisial WP tersebut. WP ditangkap di Keimigrasian Bandara Adisutjipto Yogyakarta, pukul 11.00 WIB, pada Minggu (21/5).
Tersangka dari pihak swasta ini merupakan orang kepercayaan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan (IH), yang telah ditetapkan sebagai tersangka ada 7 Februari 2023 silam.
Baca juga : Soal Aliran Dana Korupsi BTS 4G Bakti Mengalir ke Parpol, Mahfud MD: Itu Gosip Politik
“Kami mengumumkan penetapan tersangka atas nama WP yang notabene orang swasta yang dianggap sebagai orang kepercayaan IH,” tutur Ketut, Selasa (23/5).
Rencananya, WP akan ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 23 Mei 2023 hingga 11 Juni 2023 di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Baca juga : Mahfud MD Lantik Empat Pejabat Tinggi Madya Kemenkominfo
Atas perbuatannya, tersangka WP disangka melanggar Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Maka, dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp8,3 triliun, kejagung telah menetapkan tujuh tersangka, yakni AAL, GMS, YS, MA, IH, JGP, dan WP.
Tak hanya menetapkan tersangka baru, penyidik Kejagung juga melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi dalam perkara yang juga menyeret mantan Menkominfo Johnny G. Plate (JGP).
"Kejagung dalam hal ini Jaksa Tindak Pidana Khusus Direktorat Penyidikan melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap enam orang, yaitu saksi GGS, LH, HEP, EH, WNW, dan AD," papar Ketut.
Sementara tersangka JGP dan WP yang baru dilakukan penahanan dan penangkapan terhadap yang bersangkutan masih dalam proses penyidikan. (Z-8)
Menkominfo menjelaskan pihaknya juga tengah melakukan proses pendeteksian para bandar judi online di Tanah Air.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membuat regulasi untuk memberantas judi online yakni pembatasan transfer pulsa maksimal Rp 1 juta per hari.
Ribuan anak terjebak transaksi judol yang kemungkinan besar berasal dari situs judol yang sengaja berkamuflase menjadi game online yang dimainkan oleh anak-anak.
Pemerintah lakukan monitoring isu media sosial untuk susun strategi komunikasi publik
Indonesia masih kekurangan tenaga kerja digital sebanyak 600 ribu orang setiap tahun hingga tahun 2030.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kalsel mengungkapkan 316 desa di Kalimantan Selatan masih blank spot dan ditargetkan 2026 masalah ini dapat diselesaikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved