Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Presiden Jokowi Hormati Proses Hukum Johnny G Plate    

Kautsar Widya Prabowo
19/5/2023 09:40
Presiden Jokowi Hormati Proses Hukum Johnny G Plate    
Presiden menyerahkan proses hukum mantan menkominfo Johnny G Plate kepada Kejaksaan Agung.(Medcom/Kautsar)

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) menghormati proses hukum yang menjerat mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. Ia menyerahkan proses hukum kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). 

"Kita menghormati kita harus menghormati proses hukum yang ada," ujar Presiden Jokowi ditemui di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (19/5). 

Presiden Jokowi meyakini Kejagung akan bekerja secara profesional. Sehingga ia percaya proses hukum akan berjalan secara terbuka. 

Baca juga: Presiden Tunjuk Mahfud MD Sebagai Plt Menkominfo    

"Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu," tuturnya. 

Kepala Negara juga telah menunjuk Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sebagai Pelaksana tugas (Plt) Menkominfo. 

Baca juga:Presiden Jokowi Tepis Jadikan Ketum Perindo Hary Tanoesoedibyo Sebagai Menkominfo

Sebelumnya, Johnny resmi jadi tersangka kasus korupsi. Kasus itu terkait penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya