Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Mabes Polri masih menunggu laporan terkait serangan siber terhadap Bank Syariah Indonesia (BSI). Laporan diperlukan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Kami masih menunggu laporan lebih lanjut supaya menjadi dasar bagi kepolisian untuk melakukan upaya-upaya lain," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Jakarta, Rabu, (17/5).
Sandi mengatakan saat ini Polri sudah mendengar, melihat dan mempelajari informasi yang beredar di dunia maya maupun dalam pemberitaan tentang gangguan yang terjadi terhadap BSI. Dia memastikan akan menyampaikan perkembangan bila sudah memperoleh informasi lanjutan.
Baca juga: BSI Bantah Data Nasabah Disebar ke Dark Web
Sandi menyadari Polri mempunyai tanggung jawab menangani kasus-kasus yang terjadi di tengah masyarakat. Khusunya, untuk membuat terang tindak pidana. Namun, tindakan penyidik, khususnya Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri harus didasari oleh laporan polisi.
"Kalau secara pribadi atau mungkin tim dari direktorat siber tentunya sudah mengumpulkan data-data terkait hal tersebut supaya nantinya kalau ada pertanyaan, ada laporan lebih lanjut pihak siber juga bisa menindaklanjuti segera mungkin," ungkap mantan Kapolres Surabaya itu.
Baca juga: Negosiasi Gagal, LockBit Sebar Semua Data BSI ke Dark Web
Isu kebocoran data yang diakibatkan serangan kelompok hakcer LockBit terhadap BSI terjadi pada 8 Mei 2023 lalu. Mereka kemudian mengaku sudah menyebar data nasabah BSI ke dark web.
Namun, klaim pernyataan itu dibantah BSI.
"Kendala sudah selesai dipulihkan, dan nasabah dapat kembali melakukan transaksi keuangan dan pembayaran yang dibutuhkan. Kami juga melakukan asesmen terhadap serangan, melakukan pemulihan, audit, dan mitigasi agar gangguan serupa tidak terulang," kata Corporate Secretary BSI Gunawan A. Hartoyo, dalam keterangan tertulis, Selasa (16/5). (Z-11)
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memberikan fasilitas modal kerja jangka pendek untuk perusahaan sekuritas.
Akreditasi menunjukkan institusi itu memenuhi standar pendidikan yang tinggi. Minimal akreditasi yang baik suatu universitas adalah B atau lebih tinggi,
BSI Deposito Wakaf Seri 04 ini menargetkan pengumpulan dana wakaf sebesar Rp10 miliar dari potensi alumni ITB sekitar 130.000 orang.
Dengan pencapaian tersebut, Direktur Utama BSI Hery Gunardi bangga BSI International Expo 2024 berjalan lancar dan sukses, sehingga tujuannya dapat tercapai.
Program tersebut ditujukan khusus untuk melindungi pekerja informal dalam menghadapi ketidakpastian pendapatan dan tingginya risiko finansial.
BSI gelar BSI International Expo 2024 di JCC
PT Bank Syariah Indonesia (BSI) secara konsisten mendorong pertumbuhan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), salah satunya dari aspek digital.
PT Bank Syariah Indonesia (BSI) dinilai perlu memperbaiki reputasi perusahaan kepada publik. Pasalnya, sejak diresmikan berdiri, sudah terlalu banyak isu miring yang menghampirinya.
MENTERI Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir angkat bicara perihal keputusan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang melakukan penarikan dana jumbo dari PT Bank Syariah Indonesia (BSI).
UPAYA merger tiga bank BUMN syariah pada 2021 dinilai tak membuahkan hasil. Tujuan untuk menjadikan Bank Syariah Indonesia sebagai entitas syariah terbesar dunia juga dianggap sekadar angan.
Secara nominal, total penukaran riyal di BSI hingga Mei 2024 menembus 116,92 juta SAR, sehingga menghasilkan fee based income (FBI) sebesar Rp16,74 miliar.
PP Muhammadiyah menarik seluruh dana dari Bank Syarian Indonesia (BSI) karena keluhan tidak direspon. DPR RI meminta Menteri BUMN Erick Thohir mengevaluasi manajemen BSi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved