Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SEKRETARIS Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan tingginya elektabilitas bakal calon presiden (capres) Ganjar Pranowo disebabkan oleh momentum pengumuman dan persepsi publik yang menilai Ganjar sebagai penerus kepemimpinan Joko Widodo.
"PDI Perjuangan tentu saja bersyukur efek deklarasi yang dirancang khusus dan diumumkan Ibu Megawati Soekarnoputri pada momentum yang tepat berdampak pada meroketnya elektoral PDI Perjuangan dan Pak Ganjar Pranowo," kata Hasto dalam keterangan resmi, Selasa (16/5).
Selain itu, tambahnya, 67% responden mempersepsikan Ganjar sebagai sosok yang dinilai mampu melanjutkan kepemimpinan Jokowi.
Baca juga: 61% Pendukung Jokowi Pilih Ganjar, NasDem: Presentase Bisa Naik Turun
Hasto mengatakan PDI Perjuangan menyambut positif survei Charta Politika, yang merilis hasil survei elektabilitas bakal capres dan partai politik untuk Pemilu Serentak 2024. Charta Politika menyebut Ganjar Pranowo dan PDI Perjuangan menempati posisi teratas.
Berdasarkan hasil rilis survei terbaru Charta Politika, elektabilitas Ganjar Pranowo unggul dari Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan mantan gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam simulasi Pilpres dengan tiga nama.
Dalam survei itu, Ganjar dipilih oleh 38,2% responden, yang kemudian disusul Prabowo Subianto dengan 31,1% dan Anies Baswedan meraih 23,6%. Sementara itu, untuk partai politik, elektabilitas PDI Perjuangan menempati urutan pertama dengan 22,1%.
Baca juga: Pesan Gus Muwafiq untuk Ganjar Pranowo : Tetap Merakyat dan Sederhana
Hasto pun mengatakan, kerja sama politik dalam rangka memenangkan Ganjar Pranowo akan dilakukan.
"Kerja sama politik dalam bingkai memperkuat sistem presidensial akan dilakukan. Semangatnya membangun Indonesia itu tidak bisa sendiri. Maka, akan dilakukan kerja sama dengan partai politik untuk memperkuat keunggulan strategis Ganjar Pranowo," ujarnya.
Untuk diketahui, pendaftaran bakal capres dan cawapres dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.
Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (Ant/Z-1)
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki banyak kesamaan. Salah satunya dalam perolehan kursi DPR RI yang sama pada Pemilu 2024.
Anggota DPD RI dukung kembali Mantan Ketua DPD Irman Gusman
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
KPU kini fokus laksanakan Pemungutan Suara Ulang tindak lanjut amar putusan MK atas PHPU (perselisihan hasil pemilu) Legislatif 2024.
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
Jawa Tengah (Jateng) dinilai tengah menghadapi krisis tokoh yang mumpuni di level provinsi
Golkar bisa menemukan sosok kharismatik yang dipersiapkan secara khusus menyongsong Pilpres 2029.
Putusan MK dianggap mewakili dan mengakomodir suara mayoritas masyarakat Indonesia yang telah memilih Prabowo - Gibran
Lebaran dinilai sebagai momen yang tepat untuk menyatukan bangsa pasca penyelenggaraan Pemilu 2024 pada Februari lalu.
Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie mengatakan perkara PHPU 2024 di MK hanya 278 atau lebih sedikit dari 340 di 2019. Hal ini lebih mudah bagi MK untuk menggelar sidang dan putusannya harus diterima.
Sidang pemeriksaan pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) di Mahkamah Konstitusi (MK) digelar mulai hari ini, Rabu (27/3).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved