Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BAKAL calon legistlatif (Bacaleg) DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Jumat (12/5). PAN yang punya nomer urut 12 ini mendaftarkan bakal calegnya dari berbagai latar belakang.
''Saya optimistis keterwakilan perempuan di DPR akan semakin meningkat dan bisa melebihi kuota 30 persen caleg perempuan di Pemilu 2024,'' ujar Okta Kumala Dewi, salah satu bacaleg PAN dari Dapil 3 Banten, dalam keterangan, Sabtu (13/5).
PAN melalui Perempuan Amanat Nasional (Puan), sayap Partai Amanat Nasional (PAN) menargetkan kuota 30% bakal caleg perempuan di Pemilu 2024.
Baca juga: Peraturan KPU Direvisi, Aktivis: Perjuangan Perempuan di Parlemen Tak Boleh Berhenti
Dominan perempuan di PAN karena partai berlambang matahari ini sebagai induk Puan banyak memberikan ruang dan perhatian khusus kepada kader-kader perempuan.
PAN omitmen Tak Bedakan Latar Belakang Bacaleg Perempuan
PAN juga berkomitmen tidak membeda-bedakan latar belakang para perempuan yang bergabung dengan PAN. Kondisi ini tentu menarik bagi para perempuan untuk bergabung PAN melalui Puan.
''Saya tertarik bergabung dengan PAN dan maju ke menjadi caleg DPR RI karena ingin banyak memberikan kontribusi untuk memperjuangkan perempuan,'' kata perempuan berlatar belakang pengusaha ini.
Baca juga: Bacaleg PPP Jepara Ditolak karena Belum Memenuhi Persyaratan Pendaftaran
Sumber: https://mediaindonesia.com/nusantara/580900/bacaleg-ppp-jepara-ditolak-karena-belum-memenuhi-persyaratan-pendaftaran
Keterlibatan perempuan secara substantif dalam politik menurut Okta sangat diperlukan. Ia juga menyebutkan bahwa di partai PAN sendiri, kebijakan afirmatif didukung penuh bahkan dalam AD ART Partai.
“Dalam Anggaran Rumah Tangga Partai PAN khususnya pasal 71 tentang Penempatan Kader di Kepengurusan, jelas menyatakan sikap partai PAN yang diharuskan menempatkan kader perempuan 30 % di DPP dan DPW,” kata Bacaleg mewakili Tangerang Raya ini.
Baca juga: Bacaleg PPP Jepara Ditolak karena Belum Memenuhi Persyaratan Pendaftaran
Berdasarkan hasil Pemilu 2019, keterwakilan perempuan di Lembaga Legislatif Nasional (DPR-RI) berada pada angka 20,8 persen atau 120 anggota legislatif perempuan dari 575 anggota DPR RI (KPU, 2019).
Belum Capai Target Tapi Persentasenya Meningkat
Walaupun masih belum mencapai target keterwakilan 30 persen perempuan, namun persentase ini meningkat pesat dari Pemilu RI pertama yang persentase perempuannya hanya 5,88 persen.
Baca juga: PAN: Peluang Zulhas Nyaleg di Kandang PDIP Masih Terbuka
Menurut Okta, semakin banyak perempuan yang berpartisipasi di lembaga legislatif, maka demokrasi di Indonesia akan semakin sehat.
''Cuaca politik di Indonesia cukup cerah bagi kaum perempuan untuk mengambil peran. Saya optimis keterwakilan perempuan di lembaga legislatif bisa melampaui angka 30 persen,'' ujar Okta. (RO/S-4)
Jumlah perempuan calon anggota legislatif (caleg) terpilih pada pemilu 2024 meningkat tipis berdasarkan hasil Pemilu DPR RI 2024.
Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Putu Supadma Rudana mendorong dibentuknya Komisi Perempuan di Asian Parliamentary Assembly (APA).
Diharapkan hasil Pemilu 2024 menunjukkan peningkatan keterwakilan perempuan di parlemen.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Bintang Puspayoga, menegaskan bahwa kehadiran perempuan di parlemen memiliki peran krusial dalam pembentukan kebijakan
PAKAR hukum kepemiluan dari Universitas Indonesia Titi Anggraini menyoalkan masih maraknya para calon legislatif (caleg) perempuan yang mengedepankan narasi sexism dalam kampanye.
Olivia Salampessy menuturkan keterwakilan perempuan Indonesia, baik di lembaga legislatif, eksekutif, maupun di yudikatif belum menunjukkan peningkatan berarti
Ia beralasan tidak hadir karena rapat tersebut bukan bersifat pengambilan keputusan.
Jika calon gubernur Jakarta lainnya yang muncul seperti Ketum PSI Kaesang Pangarep, itu juga dinilai punya kualitas yang bagus
PARTAI Amanat Nasional (PAN) mengapresiasi dan menghormati keputusan PP Muhammadiyah yang siap mengelola tambang yang diberikan pemerintah.
M. Thaher Hanubun - C. Viali Rahantoknam, kantongi dukungan 3 partai maju Pilbup Maluku Tenggara
KOALISI Indonesia Maju (KIM) sejak awal telah berkomitmen untuk tetap bersatu dalam pilpres dan pilkada. Komitmen ini semakin kuat saat pilpres usai dan berhasil menjadikan Prabowo Subianto
DEWAN Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) secara resmi mendukung Ketua DPC PDIP Kota Bekasi Tri Adhianto sebagai calon Wali Kota Bekasi pada pilkada serentak 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved