Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TERDAKWA peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 5 kg, Teddy Minahasa, menuding ada perintah pimpinan Polri di balik kasusnya.
Teddy menyampaikan hal tersebut dengan mengulang pernyataan Direktur dan Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa, dan AKBP Dony Alexander, saat menangkapnya pada 24 Oktober dan 4 November 2022.
“Dirresnarkoba dan Wadirresnarkoba Polda Metro Jaya, Bapak Mukti Juarsa dan Dony Alexander, (mengatakan) kepada saya, 'Mohon maaf, Jenderal. Kami mohon ampun. Semua ini karena perintah pimpinan,” ucap Teddy saat membacakan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Jumat (28/4).
Baca juga: Teddy Minahasa Sebut Terdapat ‘Perang Bintang’ dalam Institusi Polri
“Situasi ini mengisyaratkan ada tekanan atau desakan dari pimpinan agar saya terseret dalam kasus ini. Karena itu, patutlah saya menarik suatu kesimpulan bahwa di internal Polri telah terjadi persaingan yang tidak sehat,” imbuhnya.
Upaya Bela Diri dari Teddy Minahasa
Menurut pengamat komunikasi Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing, apa yang disampaikan Teddy tersebut hanyalah upaya “membela diri” dengan membingkai “framing” personel kepolisian yang sedang bertugas.
Sebab, kata Emrus, pernyataan tersebut tidak memadai atau kurang lengkap untuk dimaknai sebagai upaya “kriminalisasi” apalagi Teddy sedang dalam proses hukum di pengadilan.
Baca juga: Perintah Penukaran Sabu Teddy Minahasa Disebut Sulit Dibuktikan
“Setiap orang yang dalam proses tersangka, terdakwa, pasti mencari ‘pembelaan’ dari berbagai hal. Jadi, celah-celah yang sedikit pun akan digunakan," kata Emrus dalam keterangan pers yang diterima, Minggu (30/4).
"Dari sudut komunikasi, (pernyataan) ‘ini perintah komandan’ framing. Seharusnya TM kejar lagi, dong! Kan, background-nya polisi juga. Harusnya dia kejar siapa yang menyampaikan pesan dan pesannya apa,” tuturnya.
Sebagai perwira tinggi, bagi Emrus, Teddy Minahasa memiliki privilese untuk mencecar lebih jauh atas apa yang disampaikan Mukti Juharsa dan Dony Alexander.
“Kalau nanti sudah jelas siapa dan mengatakan apa, buka ke pengadilan,” ucapnya.
Apa yang Disampaikan Teddy Tidak Tuntas dan Jelas
Emrus menyesalkan apa yang disampaikan Teddy Minahasa tersebut belum tuntas dan tidak jelas (clear). Hal ini pun memancing masyarakat luas untuk mengartikannya secara liar sehingga membuat tidak nyaman.
“Pernyataan TM soal pimpinan masih abstrak, multitafsir, dan enggak bisa dimaknai sebagai pimpinan sehingga buat publik tidak nyaman," ucap Emrus.
"Kalau setengah begitu, kan, orang bisa menafsirkan seolah-seolah perintah tidak baik, seolah pimpinan siapa. Kapolsek itu pimpinan juga. Maka, definisi pimpinan harus dikejar,” paparnya.
Baca juga: Bacakan Replik, Jaksa Minta Hakim Tolak Pleidoi Teddy Minahasa
Di sisi lain, Emrus memaklumi apabila Teddy Minahasa berupaya membela diri atas kasus yang menimpanya.
“Membela diri itu wajar, tapi faktanya harus lengkap, harus valid, tidak ada framing karena publik ingin tahu karena ini penegakan hukum,” tandasnya.
Diketahui, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Teddy Minahasa dipidana mati. Pangkalnya, dinilai terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Pertimbangan Memberatkan
Ada beberapa pertimbangan yang memberatkan Teddy menurut JPU. Pertimbangannya yakni turut menikmati keuntungan dari penjualan sabu-sabu yang diedarkan, perilakunya tak mencerminkan sikap baik seorang aparat penegak hukum, serta mencoreng nama baik Polri dan merusak kepercayaan publik terhadap kepolisian.
Baca juga: Psikolog Forensik Sebut Pledoi Teddy Minahasa Pesan untuk Kapolri
Kemudian, mengkhianati Presiden karena mengedarkan sabu-sabu saat menjabat Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), berbelit-belit dalam memberi keterangan, tidak mengakui perbuatannya, dan tak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika.
Tidak ada satu pun pertimbangan yang meringankan bagi Teddy. (RO/S-4)
Mereka adalah seorang gebetan yang gagal PDKT denganmu.
Tes ujian gamon Google Form yang sedang populer di TikTok, menarik minat terutama dari kalangan anak muda yang ingin mengetahui sejauh mana mereka telah melupakan mantan
Jebakan Mantan menjadi single kedua dari Ajojing sekaligus memperkenalkan personel baru mereka yaitu Dimas dan Bebe pada departemen vokal.
Zodiak pertama adalah Libra, mereka sosok yang sangat baik hati. Namun Libra tidak bisa mengambil keputusan yang sulit secara cepat.
Pendidikan tidak selamanya dalam bentuk akademik, tapi pengetahuan yang praktis tentang mengelola rumah tangga itu mudah diperoleh di berbagai sumber.
Candra Wijaya mengatakan kerja sama dengan Royal Sports membantu menciptakan atlet-atlet yang bebas dari cedera dan meningkatkan performa mereka agar dapat berprestasi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi beaar-besaran di tubuh Korps Bhayangkara. Terdapat 157 Pati dan Pamen Polri yang dimutasi termasuk enam jabatan Kapolda.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta menegur dan memberi peringatan keras kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto karena kasus Firli Bahuri belum tuntas juga.
KAPOLDA Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi dikabarkan bakal maju di Pilgub Jateng 2024. Luthfi masih terganjal aturan lantaran masih jadi polisi aktif. Partai Golkar belum mengusung Luthfi
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menjelaskan melaksanakan tugas secara profesional berarti tidak ada negosiasi, tidak ada transaksi, dan tidak menyakiti hati masyarakat.
KAPOLDA Sumbar Irjen Suharyono mengaku telah berkomunikasi dengan pemilik akun media sosial (medsos) yang memviralkan Afif Maulana tewas dianiaya polisi. Pelaku disebut telah meminta maaf.
Penghargaan diberikan atas upaya mendukung upaya pemberantasan narkoba. Pj Gubernur Riau SF Hariyanto hingga Kapolda Irjen Mohammad Iqbal menerima penghargaan tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved