Kejagung Masih Selidiki Dugaan Korupsi Reklamasi Teluk Lampung

Lukman Diah Sari
23/7/2016 21:18
Kejagung Masih Selidiki Dugaan Korupsi Reklamasi Teluk Lampung
(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

KASUS dugaan korupsi perizinan Reklamasi Teluk Lampung masih diselidiki Kejaksaan Agung. Sejumlah jaksa penyelidik pun diterjunkan langsung untuk mendalami kasus tersebut.

"Ya kita kaji terus (dugaan korupsinya) dan kita evaluasi (hasil penyelidikan)," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah di Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7).

Dia menambahkan, meskipun proyek telah dihentikan, pihaknya bakal menelisik tindak pidana dari kasus izin reklamasi yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Lampung Bandar Lampung Herman HN itu.

"Tim masih bekerja, ini masih penyelidikan. Kita evaluasi, apakah itu termasuk kebijakan yang seperti dikatakan presiden atau tidak," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejagung telah meminta keterangan sejumlah pejabat Pemkot Lampung yakni Asisten I Bidang Pemerintahan Dedi Amrullah, Kabag Pemerintahan Syahriwansyah, dan Kepala Bappeda yang merupakan mantan Kadis PU Kota Ibrahim, dan Wali Kota Lampung Herman HN.

Dalam kasus ini diketahui, perizinan reklamasi Teluk Lampung ditandatangani oleh Wali Kota Bandar Lampung Herman HN. Pemkot Bandar Lampung menggunakan kop surat Pemerintah Provinsi, sedangkan izin sendiri ditandatangani oleh Wali Kota Bandar Lampung Herman HN. (MTVN/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya