Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) berharap gugatan yang dilayangkan Partai Republik tidak diterima oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Diketahui, Partai Republik mengajukan gugatan perdata perbuatan melawan hukum terhadap KPU melalui Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Gugatan Partai Republik teregister dengan Nomor 245/PDT.G/2023/PN.JKT PST.
Gugatan Partai Republik didaftarkan pada Kamis (13/4). Dengan begitu, Partai Republik mengikuti langkah Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) dan Partai Beringin Karya (Berkarya).
Baca juga : Verifikasi Prima oleh KPU Disoalkan Parpol Lain
Komisioner KPU RI Mochammad Afifuddin berharap gugatan tersebut tak bakal ditindaklanjuti.
"Kami sih berharap gugatan itu tidak diterima, belajar dari banding putusan Prima di PT kemarin," ungkapnya, Minggu (16/4).
Baca juga : Ketua KPU Yakin Gugatan Berkarya Ditolak PN Jakarta Pusat
Afif mengaku KPU kini jauh lebih siap dalam menghadapi aduan hukum, khususnya gugatan yang dilayangkan Partai Republik.
"Tetapi lebih dari itu kami siapkan semuanya, baik jawaban, kuasa hukum dan lainnya. Intinya kami siap menghadapi dengan persiapan yang matang meski lebih berharap PN tidak menerima gugatan tersebut," ungkapnya.
Kendati demikian, Afif menjelaskan KPU akan tetap mengikuti mekanisme-mekanisme mediasi hingga proses sidang yang memang wajib untuk diikuti.
"Adapun mekanisme-mekanisme apakah mediasi, sidang-sidang jika memang sudah ada informasi tentu akan kami ikuti prosesnya," tambahnya.
Di sisi lain, Partai Republik dalam tuntutannya meminta agar KPU dan Bawaslu dinyatakan telah melakukan perbuatan melanggar hukum. Partai Republik meminta agar majelis hakim PN Jakarta Pusat menghukum dua lembaga penyelenggara pemilu itu membayar ganti rugi masing-masing Rp1,5 miliar.
"Menghukum tergugat I (KPU) untuk menerima dan mendaftarkan penggugat Partai Republik sebagai peserta Pemilu 2024 sejak putusan ini diucapkan tanpa syarat apapun," demikian kutipan petitum dalam dokumen gugatan Partai Republik. (Z-8)
PN Jakarta Pusat menolak gugatan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) terhadap Presiden Jokowi terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka, anak sulungnya, sebagai cawapres 2024.
KPK telah menandatangani akta banding terhada putusan sela Gazalba Saleh. Hal ini menunjukkan KPK secara resmi melakukan perlawanan terhadap putusan tersebut.
Panitera wajib mengirimkan pemberitahuan permohonan kasasi paling lama 2 hari setelah permohonan kasasi didaftarkan.
Berdasarkan Pasal 41 UU No 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri, permohonan kasasi harus dilakukan 14 hari sejak pembacaan putusan
UNTUK segera menyelesaikan polemik penghunian Kampung Susun Bayam (KSB), warga eks Kampung Bayam akan melayangkan gugatan perdata ke PN Jakarta Pusat.
KPK masih belum menerima salinan putusan kasus penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Donald Trump dan Partai Republik dengan cepat menanggapi keputusan Joe Biden untuk tidak mencalonkan diri kembali dalam pemilihan presiden 2024.
Ketua DPR Mike Johnson, seorang Republikan dari Louisiana, mendesak Presiden Joe Biden untuk segera mundur setelah Biden mengumumkan tidak akan mencalonkan diri kembali.
Senator Republik JD Vance, pilihan Donald Trump untuk wakil presiden, mengandalkan masa kecilnya yang tumbuh di pedesaan Ohio untuk menarik pemilih kelas pekerja kulit putih.
Pada hari kedua Konvensi Nasional Partai Republik (RNC), mantan Presiden AS Donald Trump menegaskan sikap kerasnya terhadap imigrasi, yang menjadi bagian utama kampanye politiknya.
Donald Trump baru-baru ini terlihat memasuki aula konvensi pada Malam Pertama, mengenakan perban di telinganya akibat upaya pembunuhan yang gagal.
Sejumlah anggota parlemen dari Partai Republik menuding narasi kampanye Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menjadi penyebab insiden penembakan terhadap Donald Trump.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved