Mantan Terpidana Teroris Harus Dirangkul

Tosiani
21/7/2016 21:11
Mantan Terpidana Teroris Harus Dirangkul
(AFP PHOTO / JUNI KRISWANTO)

MASYARAKAT diminta menerima kembali para mantan terpidana teroris yang sudah keluar dari penjara. Hal itu agar mereka tidak kembali pada paham radikal.

Hal tersebut disampaikam Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Temanggung, Jawa Tengah, Ajun Komisaris Besar Wahyu Wim Hardjanto, Kamis (21/7). "Sambutan masyarakat amat penting agar mereka (mantan teroris) merasa diterima kembali, bisa membaur dengan masyarakat dan tidak kembali pada paham radikal," ujar Wahyu.

Diakui Wahyu, memang amat sulit mengubah ideologi para mantan teroris kembali ke ideologi NKRI. Sebab pikiran mereka telah tercuci oleh paham radikal teramat dalam. karena itu, Wahyu berupaya menggandeng tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk melakukan pendekatan.

"Yang jelas mereka harus kita rangkul, diterima kembali jangan dijauhi," kata Wahyu.

Sampai saat ini, setelah melakukan pemetaan, dalam pengamatan Wahyu, baru satu orang mantan terpidana teroris yang sudah kembali membaur. Ia juga bersedia menghadiri kegiatan deradikalisasi yang diselenggarakan Polres di daerah Kedu, yakni imunisasi desa. "Yang bersangkutan juga telah menjalani kehidupan secara normal, bekerja secara wiraswasta," pungkas Wahyu. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya