Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEKUM Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) membantah cuitan Jurnalis Investigasi Dandhy Laksono, yang menyebut Presiden Kelima Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri memberlakukan 'Apartheid Ala NKRI' di Aceh.
Dalam cuitannya di Twitter, Dandhy mengungkit kebijakan Megawati saat menangani konflik di Aceh.
Ketika menjabat Presiden, Megawati menerapkan Darurat Militer di Aceh pada 2003. Megawati juga mengganti ukuran dan warna Kartu Tanda Penduduk (KTP) masyarakat Aceh menjadi 'Merah Putih'. Dandhy pun menyebut kebijakan itu sebagai 'Apartheid ala NKRI'.
Baca juga: Puan Maharani: PDIP Setuju Ada Koalisi Besar untuk Pemilu 2024
"Menyebut KTP Merah Putih di Aceh dulu itu dengan Apartheid, menunjukkan Mas Dandhy ini 'asbun' alias asal bunyi. Karena KTP Merah Putih dengan Apartheid sangat berbeda," tegas Gus Falah dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/4).
Politisi PDI Perjuangan itu memaparkan, kebijakan KTP Merah Putih di Aceh pada masa Darurat Militer 2003 adalah untuk mengeliminasi kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), yang kala itu masih ingin memisahkan Aceh dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dan itu merupakan bagian dari upaya Pemerintahan Presiden Megawati untuk menumpas GAM yang ketika itu masih memberontak.
Baca juga: Koalisi Besar Gertakan Jokowi untuk PDIP
"Jadi, KTP Merah Putih itu untuk memisahkan warga yang pro-NKRI dan antiseparatisme dari kelompok anti-NKRI dan proseparatis, pada masa itu," ungkap Gus Falah.
Sedangkan, lanjut Gus Falah, apartheid adalah sistem undang-undang yang memisah-misahkan warga berdasarkan ras atau warna kulit, dalam hal ini antara warga kulit putih dan kulit hitam di Afrika Selatan.
Berdasarkan kebijakan itu, pemerintahan Afrika Selatan yang saat itu didominasi kulit putih memberlakukan sistem pemisahan ras dengan tujuan memperoleh hak-hak istimewa, yang tak bisa diperoleh warga nonkulit putih.
"Nah, maka sangat berbeda antara KTP Merah Putih dengan Apartheid. KTP Merah Putih sama sekali tidak memisah-misahkan masyarakat Aceh berdasarkan ras, juga tidak berbasiskan etnik maupun agama. Itu hanya untuk kebutuhan administratif dalam konteks melindungi warga yang pro-NKRI pada masa itu," papar Gus Falah.
"Jadi, sekali lagi, mas Dhandy ini 'asbun' karena dengan sembarangan menyebut ibu Megawati menerapkan Apartheid. Ibu Megawati itu anti diskriminasi, beliau dari dulu memperjuangkan kesetaraan warga negara dalam semua bidang kehidupan," sambung Ketua Tanfidziyah PBNU itu. (RO/Z-1)
THARIQ Halilintar dan Aaliyah Massaid melangsungkan pernikahan di Hotel Raffles, Jakarta Selatan pada Jumat (26/7). Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Megawati mengingatkan kepada semua pihak agar dapat fokus mewujudkan kedaulatan pangan dan menjadi lumbung beras.
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
DALAM dunia politik, hubungan persahabatan sering kali menjadi kompleks dan dinamis. Beberapa tokoh politik menunjukkan meskipun ada perbedaan pandangan, persahabatan tetap terjaga.
KETUA Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri tak setuju dengan dua revisi undang-undang (UU) yang tengah bergulir di DPR yakni RUU Polri dan RUU TNI
KETUA Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menginginkan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) menjadi lembaga tertinggi negara
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengaku sempat mengeluhkan soal jargon Indonesia Maju kepada Presiden Joko Widodo. Menurutnya, Indonesia Raya adalah jargon yang lebih baik.
Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri tidak hadir ke rumah duka dan pemakaman dari Wakil Presiden (Wapres) RI ke-9 Hamzah Haz
Mantan Presiden Indonesia ke-5 Megawati Soekarnoputri dinilai konsisten dalam memperjuangkan nilai-nilai demokrasi dan konstitusi.
PKB tidak keberatan DPA diisi oleh para mantan presiden
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyatakan bahwa permintaan Megawati seharusnya dilihat sebagai upaya untuk transparansi dan akuntabilitas, bukan sebagai ancaman.
Yang disampaikan Megawati adalah pesan yang pernah diutarakan kepada presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved