Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Presiden (KSP), Ade Irfan Pulungan, mengatakan pemerintah akan segera mengirimkan surat perintah presiden (Supres) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset sebelum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memasuki masa reses. Presiden Joko Widodo sebelumnya telah menegaskan agar pembahasan RUU Perampasan Aset segera dilakukan bersama DPR RI. DPR akan memulai masa reses pada 14 April 2023.
“Mudah-mudahan sebelum tanggal 14 April (2023) bisa disampaikan (Surpresnya),” ujar Ade ketika dihubungi di Jakarta, Jumat (7/4).
Ade menjelaskan draf dan surpres telah siap. Saat ditanya mengenai beberapa kementerian yang belum memberikan persetujuan atau menandatangani draft, seperti Kementerian Keuangan, Kejaksaan Agung, dan Polri. Ade menjelaskan pemerintah saat ini perlu melakukan koordinasi dan harmonisasi melibatkan lembaga dan kementerian terkait.
Baca juga: DPR Janji Kebut Bahas RUU Perampasan Aset Bila Draf Sudah Dikirim
Ada sejumlah kementerian/lembaga yang terlibat, antara lain Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Kementerian Keuangan, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan HAM, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Polri, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya koordinasi dibutuhkan guna menghindari ego sektoral antarlembaga.
“Karena memang pemerintah masih melakukan harmonisasi dan koordinasi ke semua jajaran terkait mengenai RUU Perampasan Aset agar ada pemahaman yang sama dan utuh, tidak menimbulkan ego sektoral,” ucapnya.
Baca juga: Pengamat: PDI Perjuangan dan Jokowi Jangan Saling Kunci agar RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
Dalam waktu dekat, terang Ade, KSP akan melakukan rapat dengan kementerian/lembaga tersebut. Tujuannya agar pembahasan RUU Perampasan Aset dapat lebih efektif. Ia belum dapat memastikan apakah dari koordinasi itu, pemerintah akan membentuk Gugus Tugas seperti pada RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
“Pemerintah masih mencari pemahaman yang sama apakah ke depan akan dilakukan atau dibentuk koordinasi yang efektif sepeti Gugus Tugas, menggabungkan instansi terkait sehingga bisa berkoordinasi dengan DPR.
Ini lagi dirumuskan dan dibahas di internal pemerintah ke depan,” ucap Ade.
(Z-9)
ANGGOT Komisi III DPR RI, Mercy Chriesty Barends memberikan catatan dalam pembahasan RUU tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana. Perlindungan hukum RUU Perampasan Aset
Rikwanto menjelaskan tantangan pengelolaan aset ke depan akan semakin kompleks.
Menurut Soedeson, pemaksaan mekanisme perampasan tanpa proses hukum pidana berisiko melanggar Pasal 28 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Rikwanto menekankan bahwa setiap upaya perampasan aset wajib memiliki keterkaitan hukum yang jelas dengan tindak pidana asal (predicate crime).
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Safaruddin menekankan perlunya aturan soal batasan waktu (tempus delicti) dalam RUU Perampasan Aset
Rullyandi menegaskan prinsip nulla poena sine culpa atau tidak ada pidana tanpa kesalahan.
Mengenal sosok Dudung Abdurachman yang resmi dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Simak rekam jejak dan karier militernya di sini.
Qodari menegaskan bahwa Kantor Staf Presiden (KSP) bersama Ditjen Prasarana Strategis Kementerian PU terus melakukan langkah konkret melalui serangkaian rapat koordinasi intensif.
Konferensi pers yang dilakukan KSP tidak hanya berfungsi sebagai penyampaian informasi, tetapi juga sebagai instrumen pengendalian isu strategis di ruang publik.
Kepala Staf Presiden Muhammad Qodari menegaskan dukungan pemerintah terhadap APUDSI dalam memperkuat pemasaran dan legalitas produk desa.
Prabowo perintahkan KSP Qodari kumpulkan video ramalan gagal MBG. Program Makan Bergizi Gratis kini capai 60,2 juta penerima, target 82,9 juta di 2026.
Pompa apung dipilih karena sifatnya yang adaptif dan portabel, sehingga mampu menjangkau kawasan permukiman dan area padat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved