Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Presiden (KSP), Ade Irfan Pulungan, mengatakan pemerintah akan segera mengirimkan surat perintah presiden (Supres) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset sebelum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memasuki masa reses. Presiden Joko Widodo sebelumnya telah menegaskan agar pembahasan RUU Perampasan Aset segera dilakukan bersama DPR RI. DPR akan memulai masa reses pada 14 April 2023.
“Mudah-mudahan sebelum tanggal 14 April (2023) bisa disampaikan (Surpresnya),” ujar Ade ketika dihubungi di Jakarta, Jumat (7/4).
Ade menjelaskan draf dan surpres telah siap. Saat ditanya mengenai beberapa kementerian yang belum memberikan persetujuan atau menandatangani draft, seperti Kementerian Keuangan, Kejaksaan Agung, dan Polri. Ade menjelaskan pemerintah saat ini perlu melakukan koordinasi dan harmonisasi melibatkan lembaga dan kementerian terkait.
Baca juga: DPR Janji Kebut Bahas RUU Perampasan Aset Bila Draf Sudah Dikirim
Ada sejumlah kementerian/lembaga yang terlibat, antara lain Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Kementerian Keuangan, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan HAM, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Polri, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya koordinasi dibutuhkan guna menghindari ego sektoral antarlembaga.
“Karena memang pemerintah masih melakukan harmonisasi dan koordinasi ke semua jajaran terkait mengenai RUU Perampasan Aset agar ada pemahaman yang sama dan utuh, tidak menimbulkan ego sektoral,” ucapnya.
Baca juga: Pengamat: PDI Perjuangan dan Jokowi Jangan Saling Kunci agar RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
Dalam waktu dekat, terang Ade, KSP akan melakukan rapat dengan kementerian/lembaga tersebut. Tujuannya agar pembahasan RUU Perampasan Aset dapat lebih efektif. Ia belum dapat memastikan apakah dari koordinasi itu, pemerintah akan membentuk Gugus Tugas seperti pada RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
“Pemerintah masih mencari pemahaman yang sama apakah ke depan akan dilakukan atau dibentuk koordinasi yang efektif sepeti Gugus Tugas, menggabungkan instansi terkait sehingga bisa berkoordinasi dengan DPR.
Ini lagi dirumuskan dan dibahas di internal pemerintah ke depan,” ucap Ade.
(Z-9)
DPR periode 2019-2024 disinyalir tidak bakal bahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Terlebih anggota DPR periode tersebut sudah berada di penghujung masa jabatan.
Anggota Komisi III DPR Johan Budi mengatakanpenerbitan Perppu Perampasan Aset ada di tangan Presiden Joko Widodo.
Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi mengungkap belum ada pembicaraan lebih lanjut di DPR terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
KETUA IM57+ Institute, M Praswad Nugraha, membeberkan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset penting untuk segera disahkan oleh pemerintah
Korupsi semakin merajalela, DPR perlu segera sahkan RUU Perampasan Aset
Kelanjutan pembahasan RUU Perampasan aset di tangan DPR. Kalau sekarang tidak jelas, berarti tidak ada itikad baik dari DPR untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi.
Ade Irfan juga menyampaikan bahwa saat ini sejumlah kementerian sudah mengatur jadwal perpindahan ASN ke IKN.
Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Rumadi Ahmad, menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap pemberantasan korupsi.
Perkumpulan Warga Miskin Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) melaporkan carut marut penerimaan peserta didik baru atau PPDB ke Presiden Jokowi
Pemerintah juga akan melakukan evaluasi PDNs dan PDN yang permanen secara keseluruhan mulai dari perencanaan sampai operasional.
Ngabalin memastikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak ikut campur dalam pemilihan pj gubernur Sumatra Utara.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menanggapi Hasil Survei Litbang Kompas terbaru yang menunjukkan tingkat kepuasan terhadap pemerintahan Jokowi berada di angka 75,6%.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved