Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Upaya Moeldoko Kuasai Demokrat untuk Jegal Anies

Faustinus Nua
03/4/2023 17:11
Upaya Moeldoko Kuasai Demokrat untuk Jegal Anies
Moeldoko berpidato saat Kongres Luar Biasa Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).(ANTARA FOTO/Endi Ahmad)

PENGAMAT politik Pangi Syarwi Chaniago mengatakan bahwa upaya untuk menjegal Anies Baswedan sebagai calon presiden masih terus berlangsung. Salah satunya adalah pengajuan peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA) untuk mengambil alih partai Demokrat.

"Boleh jadi upaya untuk menjegal Anies belum tuntas masih bersambung ceritanya dan aktornya masih ngotot," ujarnya kepada Media Indonesia, Senin (3/4).

Menurutnya, apa yang dilakukan Moeldoko cs merupakan bagian dari strategi politik rezim saat ini. Melumpuhkan partai pengusung Anies seperti Demokrat bisa menggagalkan mantan Gubernur DKI Jakarta itu ikut dalam Pilpres 2024 nanti.

Hingga saat ini, kata Pangi, belum diketahui apa saja strategi yang akan ditindaklanjuti. Namun, hal itu sah-sah saja dalam berpolitik dan berdemokrasi.

Baca juga: Dito Ariotedjo Hari Ini Dilantik Sebagai Menpora

"Kita ngak tahu kemana ujungnya, namun untuk melumpuhkan partai pengusung Anies masih tetap berlangsung sampai sejauh ini. Upaya untuk menjegal itu bagian dari adu strategi politik dan itu sah sah saja," kata dia.

Sebelumnya, pada hari ini, Senin (3/4) Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan bahwa kubu Moeldoko cs telah mengajukan PK sejak bulan lalu. Demokrat pun secara resmi mengajukan kontra memori atau jawaban atas pengajuan PK tersebut.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya