Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BAKAL calon presiden (capres) Anies Baswedan dinilai perlu menggandeng figur dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU) sebagai pendampingnya. Namun, sosok tersebut harus bisa menghentikan potensi serang politik identitas.
"Anies juga membutuhkan penguatan dari segmen Nahdliyyin untuk menguatkan narasi moderatisme keislaman dan keindonesiaan. Sehingga ia bisa menghentikan serangan politik lawan yang menyerangnya dengan narasi politik identitas," kata Direktur Eksekutif Institute for Democracy and Strategic Affairs (Indostrategic), Ahmad Khoirul Umam, melalui keterangan tertulis dikutip Kamis (30/3).
Umam mengatakan elektabilitas Anies sejatinya masih moncer di sejumlah wilayah. Yakni, Sumatra, Jawa Barat, Banten, DKI Jakarta, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Baca juga: Peluang Cawapres Anies dari NU, Partai NasDem Perhitungkan Khofifah
Sayangnya di Jawa Tengah dan Jawa Timur, elektabilitas mantan Gubernur DKI Jakarta itu masih lemah. Dengan demikian, memilih bakal calon wakil presiden (cawapres) dari kalangan NU untuk mendongkrak pemilih di wilayah kantong suara besar tersebut dinilai tepat.
"Untuk bisa meningkatkan elektabilitas Anies di Jawa Tengah dan Jawa Timur, maka salah satu solusinya dibutuhkan tokoh cawapres dari segmen Nahdlatul Ulama (NU)," ucap Umam.
Baca juga: NasDem Sambut Positif Bila Golkar Merapat ke Koalisi Perubahan
Kendati demikian, Umam belum melihat nama-nama politikus Nahdliyyin yang memiliki bekal elektabilitas memadai. Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dinilai belum mampu.
"Meskipun punya kartu truf suara PKB di parlemen, namun tetap memiliki elektabilitas yang belum memadai. Sehingga nasib pencawapresannya hingga kini seolah masih digantung oleh Prabowo Subianto (Gerindra berkoalisi dengan PKB)," ucap Umam.
Figur lain yakni Menko Polhukam Mahfud MD tidak memiliki kendaraan politik riil di parlemen yang siap menjamin dan mendukungnya. Sedangkan, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa juga dinilai belum mumpuni mendampingi Anies.
"Selain tidak memiliki partai pengusung, juga disebut-sebut memiliki kendala berupa isu hukum yang berpotensi menjegalnya jika memaksakan diri berlaga di kontestasi nasional," kata Umam. (Z-3)
Senator JD Vance, calon wakil presiden dari Donal Trump, berbicara tentang masa kecilnya dan mengkritik kebijakan Presiden Joe Biden.
JD Vance, yang dikenal melalui memoarnya yang laris "Hillbilly Elegy," telah memasuki dunia politik Amerika dengan sorotan yang mencengangkan sekaligus kontroversial.
Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengatakan calon wakil presiden dari Partai Republik, JD Vance adalah tiruan dari Donald Trump dalam berbagai isu.
PN Jakarta Pusat menolak gugatan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) terhadap Presiden Jokowi terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka, anak sulungnya, sebagai cawapres 2024.
Keabsahan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden tidak perlu dipersoalkan lagi. Bahkan, ada pengakuan diam-diam dari dua pasangan calon lainnya.
Andi Muhammad Asrun, menyatakan KPU telah mematuhi peraturan perundang-undangan dalam menetapkan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.
Jawa Tengah (Jateng) dinilai tengah menghadapi krisis tokoh yang mumpuni di level provinsi
Golkar bisa menemukan sosok kharismatik yang dipersiapkan secara khusus menyongsong Pilpres 2029.
Putusan MK dianggap mewakili dan mengakomodir suara mayoritas masyarakat Indonesia yang telah memilih Prabowo - Gibran
Lebaran dinilai sebagai momen yang tepat untuk menyatukan bangsa pasca penyelenggaraan Pemilu 2024 pada Februari lalu.
Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie mengatakan perkara PHPU 2024 di MK hanya 278 atau lebih sedikit dari 340 di 2019. Hal ini lebih mudah bagi MK untuk menggelar sidang dan putusannya harus diterima.
Sidang pemeriksaan pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) di Mahkamah Konstitusi (MK) digelar mulai hari ini, Rabu (27/3).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved