KPU Akan Minta Jadwal Konsultasi PKPU

Nur Aivanni
19/7/2016 17:23
KPU Akan Minta Jadwal Konsultasi PKPU
(Ist)

KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Juri Ardiantoro menyampaikan akan segera menyerahkan Peraturan KPU (PKPU) ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sekaligus meminta jadwal konsultasi terhadap PKPU.

"Kita mau konsultasi ke DPR. Jumat (22/7) besok atau Senin (25/7) kita mau ajukan (PKPU) ke DPR untuk minta waktu konsultasi. Nanti tinggal nunggu respon DPR kapan konsultasinya," terang Juri yang baru terpilih menjadi Ketua KPU, Selasa (19/7).

Juri terpilih sebagai Ketua KPU menggantikan posisi komisioner KPU yang ditinggalkan oleh Ketua KPU Almarhum Husni Kamil Manik. Juri terpilih atas hasil putusan rapat pleno oleh enam komisioner KPU yang berlangsung pada Senin (18/7) malam. Pemilihan tersebut dilakukan secara musyawarah mufakat.

Penetapan Ketua KPU definitif tersebut dilakukan tanpa menunggu pergantian antar waktu (PAW) komisioner pengganti Ketua KPU Husni Kamil Manik yang telah wafat. Kendati demikian, KPU telah mengirimkan surat kepada pemerintah terkait pemberitahuan dan permintaan pengisian kekosongan komisioner KPU.

Juri menyampaikan meskipun hanya ada enam komisioner KPU saat ini, itu tidak akan mengganggu persiapan pilkada 2017 mendatang. "Tidak mengganggu," cetusnya. Ia menambahkan KPU sudah melakukan persiapan pilkada dengan baik sehingga tidak perlu ada yang dikhawatirkan.

Secara terpisah, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyambut baik terpilihnya Juri sebagai Ketua KPU definitif. "Selama ini Pak Manik sudah membangun komisioner KPU menjadi satu bagian yag tidak bisa dipisahkan. Siapapun yang memimpin, dalam proses pengambilan kebijakan keputusan KPU semua satu. Bagi kami tidak ada masalah," tandasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya