Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
NAMA Ganjar Pranowo masih berada di posisi teratas sebagai sosok calon presiden (capres) pilihan masyarakat dalam hasil survei terbaru oleh Indikator Politik Indonesia.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan dalam simulasi tiga nama yang mereka tanyakan kepada responden, Ganjar berada di posisi teratas.
"Ganjar Pranowo mendapatkan suara 36,8 persen, lalu disusul Prabowo Subianto dengan 27,0 persen, dan Anies Baswedan 26,8 persen," ujar Muhtadi dalam rilis hasil survei secara daring bertajuk “Dinamika Elektoral Capres dan Cawapres Pilihan Publik dalam Dua Surnas Terbaru”, pada Minggu (26/3).
Baca juga : KPU Jamin Verifikasi Ulang Partai Prima Tak Hambat Proses Pemilu 2024
Dalam simulasi itu, ada 9,4 persen responden yang menjawab tidak tahu atau tidak menjawab apabila disodorkan ketiga nama itu.
Adapun Ganjar Pranowo yang kini masih menjadi Gubernur Jawa Tengah itu juga unggul dalam simulasi lain yang diadakan Indikator Politik Indonesia.
Baca juga : Keunggulan Erick Cawapres Terkuat dari Sudut Pandang Media
Keunggulan Ganjar itu tentu tak lepas dari kinerjanya yang baik serta endorse dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu.
Terbaru, saat kunjungan kerja Presiden Jokowi meninjau panen raya di Jawa Tengah, Ganjar tampak selalu mendampingi.
Dalam kesempatan itu juga ada Menhan Prabowo Subianto. Mereka pun kompak bersama serta berswafoto.
Jokowi memang tidak secara langsung memberikan dukungan kepada Ganjar Pranowo. Namun, hal tersebut sudah menjadi isyarat bagi Ganjar.
Survei Indikator Politik Indonesia ini dilakukan dua periode. Pertama, dilakukan pada 9-16 Februari 2023 dengan 1.220 responden.
Kedua, jajak pendapat berlangsung pada 12-18 Maret, menempatkan 800 responden.
Responden dipilih menggunakan metode multistage random sampling berasal dari seluruh provinsi di Indonesia.
Responden diwawancarai dengan metode tatap muka dengan margin of error kurang lebih sekitar 3,5 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. (RO/Z-5)
Jawa Tengah (Jateng) dinilai tengah menghadapi krisis tokoh yang mumpuni di level provinsi
Golkar bisa menemukan sosok kharismatik yang dipersiapkan secara khusus menyongsong Pilpres 2029.
Putusan MK dianggap mewakili dan mengakomodir suara mayoritas masyarakat Indonesia yang telah memilih Prabowo - Gibran
Lebaran dinilai sebagai momen yang tepat untuk menyatukan bangsa pasca penyelenggaraan Pemilu 2024 pada Februari lalu.
Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie mengatakan perkara PHPU 2024 di MK hanya 278 atau lebih sedikit dari 340 di 2019. Hal ini lebih mudah bagi MK untuk menggelar sidang dan putusannya harus diterima.
Sidang pemeriksaan pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) di Mahkamah Konstitusi (MK) digelar mulai hari ini, Rabu (27/3).
GANJAR Pranowo merespon pertanyaan awak media terkait sosok yang cocok menjadi Gubernur Jawa Tengah (Pilkada Jateng). Ini menurutnya.
Megawati diyakini sudah melalui pertimbangan yang matang sebelum mengeluarkan keputusan tersebut.
Adian Napitulu, Ganjar Pranowo, hingga Basuki Tjahaja Purnama masuk kepengurusan PDIP
Ajang Soekarno Run sebagai penutupan peringatan Bulan Bung Karno 2024 digelar di Parkir Timur Senayan, Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (30/6)
PDI Perjuangan menanggapi soal adanya kemungkinan berkoalisi dengan partai-partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) dalam mendukung calon gubernur DKI Jakarta.
MANTAN Gubernur Jawa Tengah dua periode, Ganjar Pranowo mengungkapkan munculnya nama Anies Baswedan sebagai bakal calon Gubernur Jakarta yang akan didukung PDI Perjuangan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved