Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBANYAK 1.446 narapidana beragama hindu mendapatkan remisi nyepi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM). Tiga di antaranya langsung bebas dari penjara.
"Semua warga binaan yang menerima remisi telah memenuhi syarat substantif dan administratif sesuai dengan regulasi yang berlaku," kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rika Aprianti melalui keterangan tertulis, Rabu (22/3).
Rika mengatakan sebanyak 1.018 narapidana penerima remisi ada di Bali. Lalu, 82 orang berasal dari Kalimantan Tengah. "Nusa Tenggara Barat 69 orang, Sumatra Utara 64 orang, dan Sulawesi Selatan 43 orang," ujar Rika.
Baca juga: Menteri Agama Berpesan Jangan Jadikan Agama Sebagai Politik Identitas
Remisi merupakan hak narapidana berdasarkan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Rika berharap pemotongan masa tahanan ini bisa membuat para narapidana menjadi pribadi yang lebih baik.
"Semoga pemberian remisi ini dapat meningkatkan motivasi narapidana untuk terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik lagi, sebagai bekal diri hingga saatnya nanti kembali ke masyarakat," ucap Rika.
Baca juga: Jelang Batas Waktu, Pejabat Negara Diminta Segera Serahkan LHKPN
Remisi ini juga bisa menghemat anggaran makan narapidana. Total biaya yang dipangkas mencapai Rp705.840.000. Pemotongan masa tahanan ini juga sebagai solusi pengurangan kelebihan kapasitas. (Z-3)
Salah satu kegiatan adal edukasi kesehatan mental kepada remaja, Karang Taruna di dusun Kedulan, kemudian dilanjut Saka Yoga Festival dan malam hari dilaksanakan piodalan di Candi Kedulan.
Selama perayaan Hari Suci Nyepi di Bali, umat Hindu dan Muslim membangun dialog antaragama yang menunjukkan toleransi dan penghormatan.
UNTUK meningkatkan kreativitas di kalangan kaum muda untuk berkarya, Lomba Ogoh-ogoh Mini dan Tapel/Topeng, digelar di Bali, Sabtu (16/3).
Berdasarkan data DLHK Kota Denpasar, peningkatan volume sampah pascarangkaian Hari Suci Nyepi tercatat meningkat 70-80 ton sehingga menjadi 940 ton dibandingkan hari biasa.
Menumbuhkembangkan nilai-nilai toleransi dan saling menghormati antarsesama manusia merupakan sebuah kewajiban dalam proses berbangsa dan bernegara.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946 merupakan momentum penting
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag) Prof M Ali Ramdhani merespons baik tema pelaksanaan Dharma Santi Nasional hari Suci Nyepi Saka 1946.
INDONESIA memiliki mozaik keberagaman budaya dan agama yang unik
KETUA DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Anom mengajak masyarakat mengimplementasikan ajaran filsafat Hindu 'Tat Twam Asi' dengan cara bersikap peduli antarsesama.
Berdasarkan kesepakatan, umat muslim di Bali tetap diizinkan untuk melakukan salat Tarawih saat Nyepi.
HAMPIR semua agama menganjurkan pemeluknya untuk sewaktu-waktu menyepi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved