Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menegaskan, berdasarkan ketentuan dalam Pasal 22 ayat 2 dan ayat 3 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia (UUD RI) Tahun 1945, serta Pasal 52 UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sangat tegas diatur bahwa perppu harus dibahas dalam masa sidang berikutnya, yakni masa sidang pertama setelah perppu ditetapkan.
Menurutnya, tidak ada mekanisme lain selain dari apa yang sudah diatur dalam UUD 1945 dan juga UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
"Kalau sampai ada aparat hukum selain dari pada yang sudah diatur konstitusi dan undang-undang Nomor 12 Tahun 2011, saya kira itu akan menjadi preseden buruk dalam pembenaran atas kelalaian pembentukan undang-undang. Dalam hal ini pemerintah dan DPR dalam menindaklanjuti perppu," kata Titi kepada Media Indonesia, Rabu (15/3).
Baca juga: DPR Setujui Norma Baru Perppu Pemilu
Oleh karena itu, ia berpandangan bahwa perppu menjadi gugur dan harus dicabut, karena pada masa persidangan pertama setelah perppu ditetapkan, tidak ada pembahasan dan persetujuan atas Perppu Pemilu Nomor 1 Tahun 2022.
Lebih lanjut, akibat gugurnya Perppu Pemilu, maka pemerintah akan kembali menggunakan UU Nomor 7 Tahun 2017. Ia menyarankan, jika pemerintah peduli terhadap substansi yang ada di perppu, pemerintah perlu melakukan perubahan terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tersebut.
Baca juga: Pernyataan Tito tentang Penundaan Pemilu Dinilai Terlalu Tergesa
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah dan DPR mampu untuk melakukan perubahan UU tersebut secara cepat.
"Selama ini pemerintah dan DPR juga mampu melakukan pembentukan UU secara fast track atau dalam jalur cepat. Mengapa untuk pengaturan pemilu itu tidak bisa dilakukan dengan cepat? Padahal pemerintah maupun DPR sudah setuju dan sepakat dengan substansi-substansi yang ada di dalam Perppu. tinggal itu kemudian dikerjakan dalam bentuk perubahan UU," tuturnya. (Fik/Z-7)
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki banyak kesamaan. Salah satunya dalam perolehan kursi DPR RI yang sama pada Pemilu 2024.
Anggota DPD RI dukung kembali Mantan Ketua DPD Irman Gusman
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
KPU kini fokus laksanakan Pemungutan Suara Ulang tindak lanjut amar putusan MK atas PHPU (perselisihan hasil pemilu) Legislatif 2024.
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved