Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PARA pekerja rumah tangga (PRT) menggelar tenda di depan Gedung DPR. Aksi tersebut akan berlangsung selama 5 hari ke depan. Mereka berharap DPR bisa segera memparipurnakan RUU Perlindungan PRT (PPRT).
Tenda para PRT bertuliskan 'Menunggu Mbak Puan Berdialog dengan PRT Korban'. Para PRT berharap bisa bertemu dan berdialog dengan Ketua Umum DPR RI, Puan Maharani.
"Kami PRT, kami semua menunggu bertemu Mbak Puan Maharani, kami akan menunggu tiap hari," ujar Suwarni, salah satu PRT dikutip melalui keterangan resmi pada Sabtu (11/3).
Baca juga : Ketua DPR Puan Maharani Diminta Temui PRT
Salah seorang PRT bernama Siti menyebut RUU PPRT telah tertunda selama 19 tahun. Dirinya berharap Ketua DPR berpihak kepada kepentingan PRT.
"Harapan kami mengetuk pintu hati pimpinan DPR untuk segera mengesahkan, kami sudah 19 tahun menunggu dan hanya mandeg sampai sekarang belum dibahas," ujar Siti Muslikhah, seorang PRT.
Baca juga : Politisi PDIP Ini Ingatkan Puan Segera Sahkan RUU PPRT Sebelum Sibuk Kampanye
Koordinator Jala PRT, Lita Anggraini mengatakan, jika 14 Maret 2023 tidak diparipurnakan, para PRT akan mogok makan di gerbang DPR secara terus menerus sampai Mbak Puan bertemu para PRT dan membawa RUU PRRT ke rapat paripurna.
"Para PRT akan terus menunggu di depan DPR untuk bertemu mbak Puan," ujar Lita. (Z-8)
Komnas Perempuan mengapresiasi kerja panjang Pekerja Rumah Tangga (PRT), Jaringan Masyarakat Sipil (JMS), akademisi, tokoh-tokoh perempuan yang gigih mendorong upaya perlindungan PRT.
RUU PPRT akan disetujui menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna pada Selasa (21/4). Pengesahan ini sebagai bentuk hadiah bagi peringatan Hari Kartini dan Hari Buruh.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) tetap menjadi prioritas Fraksi Partai NasDem di Badan Legislasi.
NasDem bukan hanya mengawal tetapi sebagi pengusul RUU PPRT akan bertanggungjawab atas bagaimana RUU tersebut sampai disahkan.
PEMERINTAH disebut harus berpikir progresif untuk membuat berbagai kebijakan yang juga progresif, seperti di antaranya RUU PPRT.
Akses Pekerja rumah tangga (PRT) terhadap jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan dinilai masih terbatas
Menteri PPPA Arifah Fauzi pastikan pengawalan ketat implementasi UU PPRT yang baru disahkan DPR RI untuk lindungi hak PRT dan cegah kekerasan.
Komnas Perempuan sebut pengesahan UU PPRT sebagai tonggak sejarah pemenuhan hak asasi manusia dan perlindungan pekerja domestik setelah penantian 22 tahun.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyampaikan rasa syukur atas disahkannya undang-undang tersebut.
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan jaminan sosial bagi pekerja rumah tangga (PRT) akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP).
Pengesahan RUU PPRT di Hari Kartini 2026: Ini Awal Tanggung Jawab Besar
RANCANGAN Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau RUU PPRT akhirnya disahkan menjadi Undang-Undang (UU) menjadi hadiah yang mewah di Hari Kartini tahun ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved