Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

PPATK Masih Kaji Safe Deposit Box yang Diduga Milik Rafael Alun

Fachri Audhia Hafiez
10/3/2023 14:38

Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) belum menyerahkan data soal temuan uang puluhan miliar yang tersimpan dalam safe deposit box di salah satu Bank BUMN ke aparat penegak hukum (APH). Safe deposit box itu diduga milik eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo.

"Masih dalam proses di PPATK," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Jumat (10/3).

Ivan mengatakan asal usul uang tersebut merupakan hasil suap. Namun, ia belum mengungkap secara detil berapa besar nilai uang yang tersimpan dalam safe deposit box itu.

Baca juga: Informasi Pemilikan Saham Pegawai Kemenkeu Belum Diterima

"Dugaan hasil suap. Jumlahnya besar," ucap Ivan.

Informasi yang dihimpun nilai uang itu mencapai puluhan miliar rupiah. Dana tersebut berbeda dengan temuan Rp500 miliar yang berada di sejumlah rekening Rafael. (Z-11)

Baca juga: Kemenkeu Bantah Ada Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya