Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Lestari Moerdijat mengungkap permasalahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat sampai saat ini masih belum selesai. Padahal menurutnya UU Masyarakat Adat sangat penting, salah satunya untuk melindungi perempuan adat di Nusantara.
"Terlebih secara khusus bagaimana perempuan diletakkan dalam bingkai perempuan adat dalam konteks kebangsaan dalam hal ini kalau kita kaitkan dengan proses perjalanan dari bagaimana kita sama-sama berjuang untuk menyegerakan RUU Masyarakat Adat sepertinya masih sangat jauh," paparnya pada Rabu, (8/3).
Berbagai macam permasalahan dialami oleh perempuan adat, padahal perempuan adat berperan penting menjaga nilai budaya, menjaga kearifan lokal.
Baca juga: Masyarakat dan Perempuan Adat, Garda Terdepan Penjaga Pancasila
"Dan yang paling penting sesungguhnya kita diingatkan kembali bahwa pembentukan NKRI berawal dari bersatunya komunitas-komunitas adat yang ada di wilayah Nusantara," tegasnya.
Di dalam UUD 1945, dikatakan Lestari, baik sebelum maupun setelah amandemen perlindungan dan pengakuan terhadap masyarakat adat sebetulnya ada.
Baca juga: Masyarakat Adat Berperan Penting dalam Menjaga Keanekaragaman Hayati
"Namun harus diakui juga apa yang tertera masih belum cukup dan harus diakui secara jujur berbagai macam masalah internal di masyarakat pun masih jauh dari kesempurnaan, penggunaan hukum formal bahkan semakin menyingkirkan dalam penyelesaian di bidang komunitas masyarakat adat," jelasnya.
Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua Baleg DPR RI, Willy Aditya, mengatakan secara historis di dalam sidang BPUPKI hal ini sudah dibahas oleh para pendiri republik, yakni di dalam 18 UUD 1945 sebelum diamandemen.
"Konstitusi kita membuat istilah terhadap masyarakat adat adalah kesatuan masyarakat adat atau masyarakat tradisional, ini yang kemudian menjadi standing point yang sangat penting merealisasikan UU Masyarakat Adat adalah merawat republik, bagaimana menjaga Pancasila," kata Willy.
Willy mengatakan, menurut laporan UNESCO Indonesia kehilangan setidaknya 2 bahasa daerah per tahun. Itu karena Indonesia tidak bisa memelihara ruang hidup dan ruang lingkup untuk masyarakat adat.
"Bagaimana masyarakat adat bisa mengekspresikan dirinya ketika ruang hidup mereka direnggut dari semua proses yang sering kali berbicara masyarakat adat tidak habis-habis dengan developmentalisme," kata Willy.
Willy menjelaskan Panja Baleg DPR telah memutuskan di rapat Pleno legislasi pada 4 September 2020 agar RUU Masyarakat Adat dimajukan ke Paripurna sebagai hak inisiatif, ada 8 fraksi yang bersepakat dan 1 fraksi yang menolak yakni Partai Golkar.
(Z-9)
Pemerintah telah menerbitkan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai terlalu buru-buru dalam pembahasan dan pengesahan sejumlah rancangan undang-undang (RUU), yakni RUU TNI, RUU Polri, Dewan Pertimbangan Presiden.
UU KIA mewajibkan perusahaan atau penyedia gedung memberikan fasilitas tempat penitipan anak sebagai bentuk dukungan para ibu pascamelahirkan.
Undang-undang dan peraturan perlindungan anak dalam sistem penyelenggaraan elektronik harus menjamin keamanan dan perlindungan anak.
Program latihan untuk membina, memelihara kesehatan masyarakat haruslah terukur teratur dan berdosis memenuhi kriteria olahraga aerobik, tingkat golongan dan usia yang sangat heterogen.
Ada empat peraturan turunan yang diamanatkan oleh UU KIA.
Kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan masyarakat adat Sunda dalam menjaga, melestarikan dan mengembangkan kekayaan intelektual budaya mereka.
Ruwatan Gunung Tangkuban Parahu digelar Masyarakat Adat Gunung Tangkuban Parahu serta Kasepuhan Kampung Adat Gamblok Cikole, Lembang,
AMAN Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan (Kalsel) menentang rencana pemanfaatan nilai ekonomi karbon (perdagangan karbon) dari kawasan hutan Pegunungan Meratus.
Pendidikan dan pemajuan kebudayaan sebagai landasan untuk berkembang sebagai manusia, juga memerlukan keterlibatan aktif dari para tetua dan pegiat adat.
Peringatan Hari Bumi setiap 21 April semestinya menjadi momen refleksi untuk menyadari peran penting masyarakat adat dan komunitas lokal sebagai penjaga alam.
Di Kabupaten Lima Puluh Kota banyak potensi yang bisa dimanfaatkan untuk pariwisata. Keindahan alam di sana dikelola berkat adanya kolaborasi dengan banyak nagari.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved