Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Lestari Moerdijat mengungkap permasalahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat sampai saat ini masih belum selesai. Padahal menurutnya UU Masyarakat Adat sangat penting, salah satunya untuk melindungi perempuan adat di Nusantara.
"Terlebih secara khusus bagaimana perempuan diletakkan dalam bingkai perempuan adat dalam konteks kebangsaan dalam hal ini kalau kita kaitkan dengan proses perjalanan dari bagaimana kita sama-sama berjuang untuk menyegerakan RUU Masyarakat Adat sepertinya masih sangat jauh," paparnya pada Rabu, (8/3).
Berbagai macam permasalahan dialami oleh perempuan adat, padahal perempuan adat berperan penting menjaga nilai budaya, menjaga kearifan lokal.
Baca juga: Masyarakat dan Perempuan Adat, Garda Terdepan Penjaga Pancasila
"Dan yang paling penting sesungguhnya kita diingatkan kembali bahwa pembentukan NKRI berawal dari bersatunya komunitas-komunitas adat yang ada di wilayah Nusantara," tegasnya.
Di dalam UUD 1945, dikatakan Lestari, baik sebelum maupun setelah amandemen perlindungan dan pengakuan terhadap masyarakat adat sebetulnya ada.
Baca juga: Masyarakat Adat Berperan Penting dalam Menjaga Keanekaragaman Hayati
"Namun harus diakui juga apa yang tertera masih belum cukup dan harus diakui secara jujur berbagai macam masalah internal di masyarakat pun masih jauh dari kesempurnaan, penggunaan hukum formal bahkan semakin menyingkirkan dalam penyelesaian di bidang komunitas masyarakat adat," jelasnya.
Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua Baleg DPR RI, Willy Aditya, mengatakan secara historis di dalam sidang BPUPKI hal ini sudah dibahas oleh para pendiri republik, yakni di dalam 18 UUD 1945 sebelum diamandemen.
"Konstitusi kita membuat istilah terhadap masyarakat adat adalah kesatuan masyarakat adat atau masyarakat tradisional, ini yang kemudian menjadi standing point yang sangat penting merealisasikan UU Masyarakat Adat adalah merawat republik, bagaimana menjaga Pancasila," kata Willy.
Willy mengatakan, menurut laporan UNESCO Indonesia kehilangan setidaknya 2 bahasa daerah per tahun. Itu karena Indonesia tidak bisa memelihara ruang hidup dan ruang lingkup untuk masyarakat adat.
"Bagaimana masyarakat adat bisa mengekspresikan dirinya ketika ruang hidup mereka direnggut dari semua proses yang sering kali berbicara masyarakat adat tidak habis-habis dengan developmentalisme," kata Willy.
Willy menjelaskan Panja Baleg DPR telah memutuskan di rapat Pleno legislasi pada 4 September 2020 agar RUU Masyarakat Adat dimajukan ke Paripurna sebagai hak inisiatif, ada 8 fraksi yang bersepakat dan 1 fraksi yang menolak yakni Partai Golkar.
(Z-9)
Judicial review di Indonesia sering disebut sebagai post facto yang berarti yang diuji MK bukanlah rancangan undang-undang
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyampaikan dukungannya untuk memperkuat regulasi Badan Amil Zakat Nasional
Hukuman mati akan dijatuhkan kepada siapa pun yang membunuh warga Israel dengan motif rasial dan dengan tujuan merugikan Negara Israel.
PENINGKATAN tren mahasiswa yang menggugat undang-undang ke Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai sebagai bentuk kesadaran baru generasi muda memperjuangkan keadilan
Penyusunan undang-undang secara tergesa-gesa seperti yang terjadi dalam proses pembentukan UU Cipta Kerja (Ciptaker) memperlihatkan kelemahan serius dalam penerapan model omnibus.
Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun mengatakan pemindahan sisa anggaran lebih dari Bank Indonesia ke Himbara diatur undang-undang.
Di Mentawai, Sumatera Barat, keberhasilan transisi energi justru ditentukan oleh perlindungan hak atas tanah masyarakat serta keterlibatan aktif warga lokal dalam pengelolaan energi.
Anggota Baleg DPR RI Siti Aisyah tegaskan RUU Masyarakat Adat harus lindungi eksistensi komunitas adat secara nyata. Simak pendapatnya soal peran Perda dan risiko marginalisasi.
Anggota Komisi III DPR I Nyoman Parta mendesak pengesahan RUU Masyarakat Adat sebagai penunaian janji Republik.
Perjuangkan Skema Bagi Hasil dan Infrastruktur Berstandar Dunia Di Kawasan Bromo
WAKIL Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mendorong pengakuan negara terhadap eksistensi masyarakat adat dengan segera mengesahkan RUU Masyarakat Hukum Adat (RUU MHA).
KRISIS iklim merupakan tantangan nyata yang dihadapi Indonesia hari ini. Dampaknya terasa langsung melalui bencana hidrometeorologis, degradasi lingkungan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved