Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MAJELIS Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) masih akan menggelar rapat pleno lagi sebelum memutus perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, yang turut mendudukkan anggota KPU RI Idham Holik sebagai teradu.
Ketua DKPP Heddy Lugito menyebut, pihaknya telah menggelar rapat pleno. Namun, pleno lanjutan diperlukan untuk mempelajari alat bukti tambahan. "Pleno terakhir, ya, bukti-bukti yang disampaikan di persidangan yang kita akan kaji, terutama bukti-bukti tambahan," ujarnya di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Selasa (7/3).
Majelis DKPP, lanjut Heddy, menargetkan rapat pleno terakhir digelar pekan ini. Adapun perkara tersebut rencananya akan diputus bulan Maret.
Baca juga: KPU Banding Putusan PN Jakarta Pusat Pekan Ini
Pada Selasa (28/2), Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih telah menyerahkan secara simbolik petisi 10 ribu masyarakat yang meminta majelis DKPP memutus perkara tersebut secara objektif.
Saat itu, perwakilan Koalisi, Hadar Nafis Gumay, menjelaskan bahwa petisi masyarakat merupakan bentuk keinginan agar Pemilu 2024 digelar secara jujur, bersih dan demokratis.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Wapres Ingatkan WNI Di Jepang Tak Mudah Terprovokasi
"Dan penyelenggaranya juga tidak curang. Penyelenggaranya bekerja dengan berpedoman pada kode etik penyelenggara pemilu," kata Hadar.
Selain Idham, sembilan pihak teradu dalam perkara dugaan kecurangan pemilu yang terjadi di Sulawesi Utara itu antara lain ketua dan anggota KPU Sulawesi Utara yakni Meidy Yafeth Tinangon, Salman Saelangi, dan Lanny Anggriany Ointu, Sekretaris KPU Sulawesi Utara Lucky Firnando Majanto.
Berikutnya Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, Hukum, dan SDM KPU Sulawesi Utara Carles Worotitjan, ketua dan anggota KPU Kabupaten Sangihe Elysee Philby Sinadia, Tomy Mamuaya, dan Iklam Patonaung, serta Jelly Kantu selaku Kasubbag Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Sangihe. (Z-3)
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki banyak kesamaan. Salah satunya dalam perolehan kursi DPR RI yang sama pada Pemilu 2024.
Anggota DPD RI dukung kembali Mantan Ketua DPD Irman Gusman
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
KPU kini fokus laksanakan Pemungutan Suara Ulang tindak lanjut amar putusan MK atas PHPU (perselisihan hasil pemilu) Legislatif 2024.
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
Salinan amar putusan ini merupakan dasar untuk mengajukan secara tertulis proses pemberhentian yang bersangkutan
Bawaslu menanggapi penilaian Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penanganan pelanggaran pemilu dalam putusan sengketa hasil Pilpres 2024 yang dinilai terkesan formalistik
Penanganan dugaan tindak pidana pemilu penggunaan hak pilih orang lain yang terjadi di desa Ngera, Kecamatan Keo Tengah, Kabupaten Nagekeo, sampai pada tahapan penerusan kepada polisi.
Presiden-Wakil Presiden 2024 telah menyerahkan dokumen kesimpulan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (16/4). Dokumen itu dinilai memiliki peran yang vital
PAKAR hukum tata negara Feri Amsari menegaskan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) dapat memutuskan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM)
Bawaslu bakal mengecek alat bukti tambahan yang diserahkan tim hukum calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved